SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Sektor Jampangkulon, Polres Sukabumi, membeberkan kronologis kecelakaan lalu lintas pada Minggu 22 Oktober 2023 yang terjadi sekitar pukul 18.20 WIB dan menewaskan pengendara sepeda motor.
Kapolsek Jampangkulon, IPTU Muhlis menyebutkan peristiwa yang terjadi di Jalan Raya Cibarusah, tepatnya di depan Cafe Anugrah, Kampung Cibarusah RT 001/004 Desa Tanjung Kecamatan Jampangkulon Kabupaten Sukabumi tersebut dari keterangan beberapa saksi diketahui awalnya korban menyerempet pejalan kaki kemudian oleng dan terjatuh.
Menurut Muhlis Sebelumnya ada pejalan kaki yang tiba-tiba menyeberang jalan. Korban yang melintas dari arah Kecamatan Waluran-Jampangkulon dengan menggunakan kendaraan R2 jenis Honda Mega Pro Nopol F 6096 UL, kemudian menyerempet pejalan kaki dan kendaraan tersebut oleng dan hilang kendali dan terjatuh.
Baca Juga: Target 35 Juta Ton/Tahun, Solusi Ayep Zaki Wujudkan Target Pemerintah
Kemudian, dari arah berlawanan melintas kendaraan R4 (masih dalam penyelidikan) dan diduga menabrak korban pengendara kendaraan R2 yang sudah terjatuh.
"Kendaraan R4 tersebut langsung melaju dengan kecepatan tinggi. Diduga tabrak lari dan masih dalam penyelidikan. Kami sudah berkoordinasi dengan petugas laka lantas Polres Sukabumi," ujar Kapolsek.
"Terdapat dugaan adanya tabrak lari masih dilakukan penyelidikan dan dilokasi ditemukan pecahan spakbor kendaraan R4," imbuhnya.
Korban Ariansyah (41 tahun) warga Kampung Cikangkung Rt 015 / 005 Kel/Kec Jampangkulon. Korban meninggal dunia ditempat akibat mengalami luka parah bagian kepala.
Baca Juga: Supaya Raketmu Terdengar "Tring", Ini yang Harus Kamu Ketahui
"Pejalan kaki yang terserempet bernama Dede Gumilar (27 tahun) alamat Jalan Terate 07 RT 013/004 Jembatan Lima Tambora, Jakarta Barat, mengalami luka ringan, dan dirawat di RSUD Jampangkulon," ucapnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (23/10/2023).