SUKABUMIUPDATE.com - Polisi memburu lima orang pembawa peti kayu berisi ratusan lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai 105.000.000 ke salah satu vila di Cibunar, Desa Gedepangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Kasus ini terungkap setelah penjaga vila mencurigai gerak gerik terduga pelaku dari CCTV.
Penemuan peti ini mengagetkan warga pada Minggu dini hari, 15 Oktober 2023. Kamera CCTV di vila tersebut merekam aksi terduga pelaku saat mengeluarkan peti kayu berukuran besar dari dalam mobilnya. Polisi telah mengantongi ciri-ciri kelima orang yang berdasarkan salah satu KTP jaminan pelanggan penginapan vila, berasal dari Cirebon.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, hasil pemeriksaan di lokasi, pihaknya menemukan peti berisi uang palsu itu yang diduga ditinggalkan para terduga pelaku sebelum polisi datang. Polisi sempat menunggu kelima orang tersebut kembali sebelum akhirnya merilis kasus ini ke publik pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Baca Juga: Dalam Peti Kayu, Heboh Penemuan Ratusan Lembar Rp100 Ribu di Cibunar Sukabumi
"Kemarin ditemukan dalam kondisi tidak ditemukan orang yang membawa (terduga pelaku). Tapi berdasarkan keterangan dari warga yang melihat, kita sudah mengantongi ciri-cirinya. Kita akan mengembangkan. Mohon doanya sehingga kita dapat menangkap para pelaku," kata Ari kepada sukabumiupdate.com pada Sabtu (21/10/2023).
Ari mengatakan Polres Sukabumi Kota juga telah berkoordinasi dengan pihak bank untuk mengawasi dan mencegah peredaran uang palsu di Sukabumi.
"Kita koordinasi dengan bank terkait pemantauan uang palsu karena tidak menutup kemungkinan uang palsu itu juga disisipkan saat menabung atau saat kegiatan di pasar-pasar. Kita akan mengintensifkan kegiatan preventif dengan melakukan patroli di tempat-tempat perbelanjaan," katanya.
Polisi mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan memeriksa uang terlebih dahulu saat bertransaksi. "Apabila bertransaksi menggunakan uang, waspada dan dicek terlebih dahulu keasliannya. Kita pun meminta warga jika menemukan indikasi tindak pidana dan gangguan kamtibmas agar segera menginformasikannya kepada kami," kata Ari.