SUKABUMIUPDATE.com - Puskesmas Cimanggu Kecamatan Cimanggu Kabupaten Sukabumi tuntas menjalani proses reakreditasi yang dilakukan langsung oleh Surveyor dari Lembaga Akreditasi Mutu Fasyankes Indonesia (LAMFI) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) pada 17-19 Oktober 2023.
Kepala Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Sukabumi Agus Sanusi yang memantau langsung proses reakreditasi tersebut mengatakan, bahwa tujuan dari akreditasi puskesmas adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan puskesmas dengan memperhatikan keselamatan pasien dan petugas setelah dilakukan penilaian oleh surveyor.
"Akreditasi puskesmas bukan sebuah tujuan akhir dalam pelayanan mutu di puskesmas melainkan sebagai alat ukur sejauh mana pelayanan bermutu lebih diterapkan oleh masing-masing puskesmas," kata Agus kepada sukabumiupdate.com, Kamis (19/10/2023).
Baca Juga: 3 Puskesmas Tuntas Jalani Akreditasi Perdana Tahun 2023, Ini Kata Dinkes Sukabumi
Agus menuturkan, rekomendasi temuan atau kekurangan sarana prasarana dari surveyor merupakan bahan perencanaan untuk puskesmas atau dinas untuk ditindaklanjuti dengan anggaran.
"Seandainya bisa dilaksanakan oleh anggaran puskesmas, tetapi kalau memang tidak bisa, maka dianggarkan oleh dinas," jelasnya.
Level akreditasi puskesmas sendiri dibagi menjadi lima diantaranya tidak terakreditasi, terakreditasi awal, madya, utama, dan paripurna, semakin tinggi tingkat akreditasinya, dinilai semakin bagus juga mutu dan pelayanannya. Adapun saat ini UPTD Puskesmas Cimanggu termasuk dalam kategori madya.
"Harapan kami puskesmas Cimanggu bisa menjadi puskesmas yang paripurna," tandasnya. (ADV)