SUKABUMIUPDATE.com - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi melakukan rapat harmonisasi pembentukan peraturan daerah atau Perda. Kedua lembaga bersepatkan untuk melakukan akselerasi pembentukan perda yang terencana, terpadu dan berkelanjutan.
Rapat ini berlangsung Rabu (18/10/2023) di Hotel Pangrango Salabintana Kabupaten Sukabumi. Rapat dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara.
Rakor harmonisasi pembentukan peraturan daerah ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah, camat serta perumda kabupaten Sukabumi. Juga dihadiri oleh unsur pimpinan, fraksi dan badan kelengkapan DPRD.
“Rakor ini digelar dalam rangka akselerasi penyusunan program pembentukan peraturan daerah yang terencana terpadu dan berkelanjutan,” jelas Yudha dalam sambutannya.
Baca Juga: DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakat Tetapkan Raperda APBD-P 2023 Jadi Perda
Sementara Sekda mengatakan rakor harmonisasi diharapkan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Serta harus dilakukan secara taat asas agar pembentukan perda lebih terarah dan terkoordinasi.
“Dalam penyusunan perda ini kita harus memperhatikan beberapa tahapan, baik dari perencanaan, penyusunan, pembahasan hingga penetapan. InsyaAllah perda kita akan lancar,” jelas dikutip dari akun dokpim Kabupaten Sukabumi. (adv)