SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan perundungan atau bullying siswa di salah satu Sekolah Dasar (SD) Swasta di Kota Sukabumi berujung pelaporan polisi oleh orang tua korban setelah sebelumnya sempat berdamai pada 28 September 2023 lalu.
Orang tua korban DS (43 tahun) memutuskan untuk membuat laporan polisi pada Senin 16 Oktober 2023. Laporan tersebut bernomor STTLP/367/X/2023/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JAWA BARAT. DS mengaku laporan tersebut dibuat dengan banyak pertimbangan.
“Iya sudah buat laporan polisi. Terlapornya dua anak kelas 3 SD. Setelah saya berkonsultasi dengan psikolog P2TP2A akhirnya saya ambil langkah jalur hukum,” ujar DS kepada sukabumiupdate.com pada Selasa (17/0/2023).
Baca Juga: Siswa SD di Sukabumi Patah Tangan Gegara Bullying, Kapolres Bicara Hukum Peradilan Anak
DS kemudian menjelaskan alasan yang mendorong pelaporan tersebut meski telah melakukan mediasi. Awalnya pihaknya mengaku telah legowo dengan peristiwa yang dialami anaknya. Namun pada awal Oktober 2023, ia tiba-tiba mendapatkan surat ultimatum dari pihak sekolah yang mengharuskan dirinya melakukan klarifikasi ulang dengan pernyataan yang sudah disiapkan.
“Karena kita yang sudah berbesar hati bisa dibayangkan, anak kita jadi korban, dibikin berlarut-larut, keterangan dari kedokteran juga ini mah bukan kecelakaan, dari kejiwaan psikologis juga sudah ketahuan yang satu itu otak pelakunya yang kedua jadi eksekutornya,” ucapnya.
Menurutnya, tindakan ultimatum itu tak sesuai dengan keinginannya sebagai orang tua korban. “Saya juga diundang ke sekolah untuk tandatangani surat kesepakatan, tapi karena ada ultimatum itu maka saya tak hadir,” kata dia.
DS juga mengatakan, kondisi anaknya saat ini masih dalam masa pemulihan dengan pendampingan psikologi. Oleh sebab itu, dia memutuskan agar anaknya dipindahkan ke sekolah lain.
Selain itu, kata dia, tindakan bullying di sekolah swasta tersebut bukan yang pertama kali. Oleh karenanya, laporan polisi itu pun dibuat.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan bahwa laporan tersebut sudah diterima. Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Reskrim Polres Sukabumi Kota.
"Iya betul sudah ada laporannya dan ditangani PPA," ujarnya singkat.