Perampokan Minimarket Bojonggenteng Sukabumi Diduga Didalangi Mantan Karyawan

Senin 16 Oktober 2023, 19:49 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede didampingi jajarannya menunjukkan barang bukti kasus perampokan minimarket di Bojonggenteng. (Sumber : SU/Ilyas)

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede didampingi jajarannya menunjukkan barang bukti kasus perampokan minimarket di Bojonggenteng. (Sumber : SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi berhasil menangkap perampok yang menodongkan senjata tajam dan mengikat penjaga minimarket di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.

Peristiwa perampokan yang terjadi pada Jumat 6 Oktober 2023 itu diduga didalangi mantan karyawan minimarket tersebut yang kini DPO. Hal itu terungkap dari pengakuan salah satu pelaku yang tertangkap.

SR (34 tahun), satu dari tiga pelaku mengaku bahwa rekannya yakni LR (29 tahun) dalam aksi perampokan tersebut adalah mantan karyawan minimarket yang sudah dikenalnya. Dari situ SR tergiur dan terlibat di dalamnya. 

“Kenapa mau ngerampok, karena tergiur dengan hasilnya katanya dia mantan pegawai minimarket," ujar SR, saat ditanya Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Senin (16/10/2023). 

Baca Juga: Rampok Minimarket Bojonggenteng Sukabumi Ditangkap, 56 Bungkus Rokok Masih Utuh

SR juga menjelaskan bahwa ia baru pertama kali melakukan aksi kejahatan. Bujuk rayu dan iming-iming dua rekannya yang DPO yakni LR dan RBP (34 tahun) yang kemudian merubahnya berniat untuk merampok.

Sebelum melancarkan aksinya, SR mengaku kedua rekannya tersebut sempat memantau terlebih dahulu kondisi minimarket yang disasar.

Terkait barang hasil pencurian, SR menyebut belum sempat dibagikan atau dijual karena kedua rekannya yang DPO itu berhasil melarikan diri.

Meski begitu SR mengakui bahwa dua buah pisau yang digunakan dalam aksi tersebut adalah miliknya.

"Jadi ini pisau punya saya dua duanya. Untuk pisau pajangan dirumah," tandasnya.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyampaikan kembali kronologi tindak pidana pencurian dan kekerasan di minimarket yang berada di wilayah Bojonggenteng tersebut.

"Jadi menjelang toko akan tutup, pada saat karyawan yang berjumlah dua orang akan merapikan toko, lalu pelaku bertiga masuk ke lokasi langsung menodongkan senjata tajam kepada para korban, kemudian mengikat para karyawan dan menyekap para karyawan kemudian mengambil beberapa uang dan juga rokok dan juga DVR," ujar Maruly.

Maruly menjelaskan, agar aksinya tidak diketahui para pelaku mengambil Digital Video Recorder (DVR) CCTV minimarket.

Pasca penyelidikan, satu dari tiga pelaku perampokan ini kemudian ditangkap, yakni SR warga Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, sedangkan dua pelaku lain yakni LR dan RBP ditetapkan jadi DPO.

"Dari pelaku 3 orang yang berhasil diamankan adalah tersangka SR dengan peran sebagai yang menodongkan karyawan Alfamart melakukan menggunakan pisaunya kemudian mengikatnya, sedangkan LR dan RBP ini masih dalam pengajaran dari para anggota opsnal kita," ujar Maruly.

Maruly menyebut barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni satu unit DVR CCTV, 56 bungkus rokok dengan berbagai merek dan satu buah pisau yang digunakan untuk menodong korban.

"Kepada tersangka diterapkan pasal 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," jelasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi