Rampok Minimarket Bojonggenteng Sukabumi Ditangkap, 56 Bungkus Rokok Masih Utuh

Senin 16 Oktober 2023, 16:48 WIB
Polisi berhasil menangkap 1 dari 3 pelaku perampokan minimarket di Bojonggenteng Sukabumi | Foto : Ist

Polisi berhasil menangkap 1 dari 3 pelaku perampokan minimarket di Bojonggenteng Sukabumi | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE. com - Satu dari tiga pelaku perampokan yang beraksi di salah satu Minimarket di jalan Raya Bojonggenteng, Kampung Bojonggenteng, Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi berhasil ditangkap. Dua lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan peristiwa perampokan tersebut terjadi di salah satu minimarket di Kecamatan Bojonggenteng, pada Jumat 6 Oktober 2023, sekitar 22.00 WIB.

"Jadi menjelang toko akan tutup, pada saat karyawan yang berjumlah dua orang akan merapikan toko, lalu pelaku bertiga masuk ke lokasi langsung menodongkan senjata tajam kepada para korban, kemudian mengikat para karyawan dan menyekap para karyawan kemudian mengambil beberapa uang dan juga rokok dan juga DVR," ujar Maruly Senin (16/10/2023).

Baca Juga: Kolaborasi PLN-Pemerintah, Pasang Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu di Sukabumi

Maruly menjelaskan, agar aksinya tidak diketahui para pelaku mengambil Digital Video Recorder (DVR) CCTV minimarket. Para pelaku masing-masing berinisial SR (34 tahun) warga Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, kemudian LR (29 tahun) dan RBP (34 tahun) yang merupakan DPO.

"Dari pelaku 3 orang yang berhasil diamankan adalah tersangka SR dengan peran sebagai yang menodongkan karyawan Alfamart melakukan menggunakan pisaunya kemudian mengikatnya, sedangkan LR dan RBP ini masih Dalam pengajaran dari para anggota opsnal kita," Ucap Maruly.

"Jadi untuk menghilangkan jejaknya para pelaku ini mencoba menghilangkan jejak dengan menghilangkan rekaman CCTV Yaitu mengambil DVR nya," jelas Maruly.

Maruly mengatakan, Setelah ada laporan perampokan tersebut unit Reskrim Polsek Bojonggenteng dan Jatanras Polres Sukabumi, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan salah satu pelaku kurang dari 24 Jam.

Baca Juga: Pj Walkot Hadiri Rakor Persiapan Pemilu 2024 Bersama Forkopimda Sukabumi

"Begitu mendapatkan informasi mendatangi TKP dan langsung dilakukan penyisiran dengan dimulai dari mencari saksi-saksi yang ada di sekitar TKP dan alhamdulillah kurang dari 24 jam salah satu tersangka berhasil diamankan," ucap Maruly.

Maruly menyebut barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni satu unit DVR CCTV, 56 bungkus rokok dengan berbagai merek dan satu buah pisau yang digunakan untuk menodong korban.

"Kepada tersangka diterapkan pasal 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, tindak pidana pencurian dengan kekerasan terjadi di salah satu minimarket di Jalan Raya Bojonggenteng, Kampung Bojonggenteng RT 05/02, Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat, 6 Oktober 2023, sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Ayah Ari dan Ira Wibowo Meninggal Dunia, Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

Menurt Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede kronologi peristiwa perampokan terjadi saat pelapor, Ridwan Hudin (26 tahun) bersama saksi Malik Rabiul Tsani (25 tahun) hendak menutup toko, tiba-tiba datang dua orang dengan jaket dan helm menodongkan pisau ke arah leher, dan memaksa menunjukkan brangkas penyimpanan uang.

"Pelaku mengambil uang tunai di brankas serta laci kasir Alfamart dan mengambil 3 unit handphone milik pelapor. Total kerugian uang tunai mencapai Rp 34.222.514,- milik PT. Sumber Alfaria Trijaya dan tiga unit handphone milik pelapor, terdiri dari Xiaomi MI 8 Lite warna hitam, Xiaomi POCO X5 Pro 5G warna biru, dan Samsung Galaxy Tab warna hitam ditambah Rp. 11.000.000," jelas Kapolres.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)