Mengenal Widodo Ekatjahjana, Sosok yang Berani Blacklist 85 Desa di Sukabumi

Minggu 15 Oktober 2023, 21:13 WIB
Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum, Kepala BPHN Kemenkumham RI | Foto : bphn.go,id

Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum, Kepala BPHN Kemenkumham RI | Foto : bphn.go,id

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM akan memberikan sanksi tegas kepada sejumlah desa di Kabupaten Sukabumi. Selain kepada desa, sanksi juga akan diberikan kepada salah satu firma hukum.

Hal itu disampaikan Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana menanggapi viralnya skandal kasus kerjasama bantuan hukum desa yang dilakukan oleh 85 desa dengan MP Lawfirm.

"Penerapan sanksi blacklist kepada lawyer dan law firmnya serta memberikan sanksi blacklist atau pencabutan status Desa Sadar Hukum terhadap desa-desa tersebut”. ujar Widodo seperti dikutip sukabumiupdate.com dari jabar.kemenkumham.go.id, Minggu (15/10/2023).

Baca Juga: Perusahaan Tambang-Dinas PU Perbaiki Jalan Rusak di Jampangtengah Sukabumi

Diketahui, kerjasama bantuan hukum antara sejumlah desa dengan MP Lawfirm menjadi sorotan karena diduga tidak mematuhi aturan yang berlaku. Beberapa Kades bahkan diketahui telah melakukan pembayaran terlebih dahulu melalui transfer ke rekening penerima jasa sebelum perkaranya diselesaikan.

Bahkan, belakangan diketahui bahwa status MP Lawfirm belum terverifikasi dan terakreditasi sebagai organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) oleh BPHN selaku penyelenggara Program Bantuan Hukum. Kejanggalan ini kemudian dilaporkan ke Polres Sukabumi oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi pada tanggal 27 Juli 2023.

"Apabila terdapat penyimpangan program bantuan hukum oleh oknum lawyer dan lawfirmnya yang merusak citra program bantuan hukum pemerintah melalui BPHN, maka BPHN menjatuhkan sanksi black list untuk menghapus hak mengajukan verifikasi akreditasinya di BPHN selama 10 tahun", ucap Kepala BPHN.

Baca Juga: Jembatan di Area Wisata Air Panas Cisolok Rusak, Ini Kata Dispar Sukabumi

Untuk lebih akrab, berikut ini adalah profil Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI. Widodo Ekatjahjana

Profil Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana

Melansir dari bphn.go.id, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum. adalah sosok pria kelahiran Jember 1 Mei 1971 (52 tahun). Ia meraih Meraih gelar Sarjana hukum S.H. di Fakultas Hukum Universitas Jember, kemudian mendapatkan gelar Magister Hukum (M.Hum) Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, dan meraih gelar Doktor ilmu Hukum (Dr) di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.

Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum merupakan Guru Besar di bidang Hukum Tata Negara yang memulai karier menjadi PNS Dosen di Fakultas Hukum Universitas Jember pada tahun 1993.

Baca Juga: Sekda Sukabumi Dorong Pusdiklatcab Mandala Wirabuana Cetak 5.000 Garuda

Saat ini, beliau dipercaya sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Sebelumnya, Prof. Widodo pernah menduduki posisi strategis antara lain: Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (2016-2021), Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (2012-2016); Ketua Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Jember (2010-2012); Tenaga Ahli Dewan Perwakilan Rakyat (2006-2008).

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)
Life21 November 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Saat Bepergian Keluar Rumah Agar Selamat Sampai Tujuan

Dengan membaca doa selamat perjalanan, kita memohon perlindungan Allah dari segala macam bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama aktivitas di luar rumah.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).