SUKABUMIUPDATE.com - Wanita berusia 30 tahun di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, diduga mengalami tindak asusila di rumahnya sendiri. Terduga pelaku adalah laki-laki paruh baya berinisial YA yang juga masih warga Kecamatan Warudoyong, namun berbeda kelurahan dengan korban.
Dugaan tindak asusila terjadi pada Jumat, 13 Oktober 2023 sekira pukul 09.00 WIB saat rumah sepi. Korban diketahui dalam kondisi depresi setelah ditinggal lama oleh suaminya yang entah ke mana. Dari pernikahannya, korban tak memiliki anak dan tinggal berdua bersama sang ibu karena ayahnya sudah meninggal dan dia anak satu-satunya.
Jumat itu, korban sendirian di rumah karena ibunya pergi pengajian rutin. Ini sebenarnya aktivitas biasa sehingga terduga pelaku yang kenal dengan orang tua korban, sering mengunjungi rumah itu untuk menjaga korban selama ibunya pergi. Terduga pelaku tak memiliki ikatan saudara dengan korban.
Tetangga korban, N (28 tahun), mengatakan dugaan tindak asusila ini pertamanya diketahui oleh saudara korban yang memergoki terduga pelaku sedang berduaan bersama korban di dalam rumah. Saudara korban alias saksi melihat korban dan terduga pelaku berduaan di ruang tengah dari arah jendela dapur.
"Kejadiannya sekitar jam delapan sampai sembilan pagi di rumah korban, ruang tengah, kelihatannya," kata N kepada sukabumiupdate.com pada Sabtu (14/10/2023).
Baca Juga: Kutuk Kasus Asusila di Ciemas, DPRD Sukabumi Minta Korban Didampingi Psikolog
Ketika memergoki, N menyebut saksi sempat menegur dan bertanya kepada terduga pelaku soal apa yang dilakukannya. Namun, terduga pelaku berdalih sedang memijat korban. Tak lama, terduga pelaku bergegas ke luar rumah dan saksi berinisiatif memanggil tetangga, termasuk ketua RT setempat.
Saksi mengaku sudah dua kali memergoki terduga pelaku melakukan hal serupa dan selalu dilakukan pada hari Jumat ketika ibu korban pergi pengajian. "Kejadian ini bukan sekali atau dua kali ini saja. Jumat lalu, dua minggu ke belakang, pernah juga. Kejadiannya setiap Jumat, pernah diperkosa," ujar N.
"Kalau kata tetangga di sini, sudah dari lama (terduga pelaku) sering ke sini (rumah korban). Tapi yang baru ketahuan oleh tetangga di sini kejadian dua minggu lalu sama tadi pagi (kemarin)," tambahnya.
Singkatnya, terduga pelaku ditangkap dan diinterogasi oleh warga. N menyebut warga sempat mengecek handphone terduga pelaku dan ditemukan video terduga pelaku sedang bermesraan dengan korban.
Namun kekinian, kasus ini tidak berlanjut ke jalur hukum dan selesai melalui surat pernyataan di atas meterai di mana terduga pelaku dilarang memasuki kampung tempat tinggal korban.