SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah ruas median jalan di sepanjang Jalur Lingkar Selatan (Lingsel) Kota Sukabumi alami kerusakan. Akibatnya banyak dimanfaatkan pemotor yang malas putar balik di u-turn untuk menyeberang. Tindakan tersebut selain menyalahi aturan, tentu sangat mengancam keselamatan berlalu lintas.
Diketahui, median jalan merupakan suatu pemisah fisik jalur lalu lintas yang berfungsi untuk menghilangkan konflik lalu lintas dari arah yang berlawanan, sehingga pada gilirannya akan meningkatkan keselamatan lalu lintas.
Warga Warudoyong, Hidayat (29 tahun) mengatakan, median jalan di jalur lingkar selatan di wilayahnya alami penipisan hingga akhirnya bisa dilalui pemotor "nakal". Menurutnya, bila kondisi tersebut terus dibiarkan begitu saja, bisa menyebabkan ruas median jalan semakin rusak parah.
"Sebetulnyakan sudah disediain jalan yang bener, tapi juga mungkin karena jangkauan badan median jalannya itu agak dangkal jadi bisa dilalui sama motor, mungkin kalau lebih tinggi itu (median jalan) mereka pasti gak berani kecuali pake motor trail," kata dia kepada sukabumiupdate.com, Jumat (13/10/2023).
Baca Juga: Pakai Mobil Brio, Kronologi Mahasiswa Tabrak Pembatas Jalan di Cikole Sukabumi
Ia juga sangat menyayangkan sikap pemotor yang memilih jalur pintas dengan menggunakan median jalan untuk putar balik dibanding lewat u-turn.
"Sangat disayangkan sih sebenernya, mungkin karena minimnya rasa kesadaran berkendara sehingga bisa merugikan diri sendiri dan orang lain," tandasnya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Sat Lantas polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat mengaku pihaknya telah berulang kali melakukan koordinasi dengan pihak perangkat daerah terkait adanya kerusakan median jalan tersebut.
"Kita sudah sampaikan berulang kali, kita koordinasi juga dengan pihak terutama Dishub untuk melakukan penataan kembali karena memang itu sepeda motor bisa melintas karena memang banyaknya trotoar (median jalan) yang rusak sehingga bisa dinaiki oleh sepeda motor, seandainya trotoarnya juga baik-baik saja mungkin sepeda motor tidak bisa melintas," kata Jajat.
Menurutnya, banyaknya pengendara motor yang melintas secara ilegal melalui median jalan itu berpotensi menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Insiden itu sempat terjadi belum lama ini.
"Yang dimaksud mungkin sepeda motor yang melintas trotoar yang bukan peruntukannya, jadi trotoarnya ditembus oleh sepeda motor padahal itu tidak boleh dilintasi sehingga pernah terjadi laka tunggal tapi tidak saling bersentuhan karena mungkin kaget melihat sepeda motor akan melintas di trotoar sehingga menghindar dan akhirnya tergelincir namun alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu," ungkapnya.
"Kita sudah adakan koordinasi dengan pihak terkait terutama dengan Dishub dan PUPR juga untuk mmperbaiki trotoar-trotoar yang rusak sehingga meminimalisir dan dapat mencegah kejadian yang sama," tambahnya.
Dengan banyaknya pengendara motor yang melintas secara ilegal melalui median jalan di jalur Lingsel, Jajat mengimbau bagi seluruh masyarakat Kota Sukabumi khususnya pengendara motor untuk mentaati peraturan dan rambu-rambu lalu lintas.
"Himbauannya disampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Sukabumi terutama pengguna sepeda motor apabila akan berkendara tolong taati peraturan dan rambu-rambu lalu lintas, hindari pelanggara sekecil apapun karena kecelakaan dimulai dari pelanggaran, jaga keselamatan diri sendiri, jaga keselamatan orang lain dan jadilan pelopor keselamatan berlalu lintas," pungkasnya.