SUKABUMIUPDATE.com - Dua desa di Kabupaten Sukabumi yakni Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak dan Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu sudah mulai memasuki tahap verifikasi lapangan tingkat nasional untuk diakui sebagai desa komunitas masyarakat Siaga Tsunami tingkat Internasional atau Tsunami Ready Community.
Tsunami Ready Community sendiri adalah program peningkatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi ancaman tsunami dengan berbasis pada 12 indikator yang telah ditetapkan Intergovernmental Oceanographic Commission of UNESCO (IOC-UNESCO).
Kegiatan verifikasi lapangan tersebut dilakukan oleh verifikator National Tsunami Ready Board (NTRB) dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Endra Gunawan dan dilaksanakan di Kantor Desa Citepus pada Jumat 13 Oktober 2023 dan di Kantor Desa Cikakak Sabtu 14 Oktober 2023 besok.
Diketahui di wilayah Desa Citepus dan Cikakak terdapat 12 indikator Tsunami Ready Community yang selanjutnya akan direkomendasikan dan ditindak lanjut oleh verifikator hingga mendapat pengakuan tingkat International IOC-UNESCO.
Baca Juga: Upaya BMKG Siapkan Cikakak dan Citepus Sukabumi Jadi Desa Siaga Tsunami
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Jujun Juaeni yang mengikuti kegiatan verifikasi tersebut mengaku bersyukur dengan perhatian pemerintah pusat terhadap potensi bencana di Kabupaten Sukabumi. Ia menyebut, verifikasi tersebut ditujukan untuk melihat apakah ada konsistensi antara dokumen dengan kenyataan yang ada di lapangan.
"Tapi untuk yang penting lagi bahwa verifikasi menunjukan bahwa Kabupaten Sukabumi sangat diperhatikan oleh pemerintah pusat untuk antisipasi tsunami,” ujar Jujun yang juga Staf Ahli Bupati itu kepada sukabumiupdate.com di Kantor Desa Citepus, Jumat (13/10/2023).
Jujun sebenarnya berharap tidak pernah terjadi bencana tsunami di Kabupaten Sukabumi. Namun ia menegaskan bahwa masyarakat harus tetap siap dengan kemungkinan terburuk. Dirinya juga mengatakan, konsistensi yang dilakukan bukan hanya karena ada penilaian, namun sudah menjadi kebiasaan untuk bersiap siap menghadapi apapun yang terjadi. Mengingat risiko tersebut tetap ada karena dekat dengan pantai.
“Kalau saya lihat antusiasme masyarakat sangat luar biasa. Dan saya yakin mereka konsisten bukan hanya ada penilaian, tetapi itu sudah menjadi kebutuhan dasar untuk selalu melengkapi keterampilan dan pengetahuan tetang kebencanaan,” terangnya.
Ia menyebut Desa Citepus dan Cikakak akan menjadi contoh di wilayah Kabupaten Sukabumi sehingga besar harapannya wilayah pesisir lain di Kabupaten Sukabumi dapat segera menyusul untuk menjadi Masyarakat Siaga Tsunami selanjutnya.
"Pengakuan internasional atas keberadaan masyarakat siaga tsunami di Desa Citepus dan Cikakak sangat bernilai strategis. Hal ini mengartikan bahwa wilayah tersebut dinilai lebih siap dalam menghadapi ancaman bahaya tsunami sehingga akan meningkatan kepercayaan masyarakat, minat wisatawan serta meningkatkan pendapatan daerah," tandasnya.
Diketahui, jauh sebelum kegiatan ini, pihak BMKG Wilayah II Tangerang Selatan juga sudah mempersiapkan dua indikator Tsunami Ready Community di Cikakak dan Citepus, yakni dengan menyiapkan masyarakat yang siap siaga Tsunami dengan Sekolah Lapang Gempabumi, lalu menyerahkan Peta Bahaya Tsunami dan Peta Evakuasi kepada Pemerintah Daerah di Grand Inna Samudera Beach Hotel, Kamis 11 Mei 2023.
Kepala Balai BMKG Wilayah II Tangerang Selatan Hartanto mengatakan, Desa Cikakak dan Citepus merupakan desa yang berpotensi terdampak jika terjadi potensi Tsunami. Oleh karena itu pihaknya mengupayakan masyarakat di kedua desa tersebut bisa memenuhi ke-12 indikator Tsunami Ready Community pada tahun 2023 ini.
"Sehingga masyarakat Desa Cikakak dan Citepus tahun ini bisa mendapat pengakuan internasional dari UNESCO. Kita akan kawal sampai ke sana. Targetnya memang tahun ini," ujarnya.
Berikut 12 Indikator Komunitas/Masyarakat Siaga Tsunami (Tsunami Ready Community) IOC-UNESCO:
1. Memiliki peta bahaya tsunami.
2. Memiliki informasi perkiraan jumlah orang yang berada di wilayah bahaya tsunami.
3. Memiliki papan informasi publik tentang gempa dan tsunami.
4. Memiliki inventaris sumberdaya ekonomi, infrastruktur, politik dan sosial untuk pengurangan resiko bahaya tsunami.
5. Memiliki peta evakuasi tsunami yang mudah dimengerti yang disusun bersama dengan pihak berwenang berkolaborasi dengan masyarakat.
6. Memiliki materi pendidikan dan kesiapsiagaan yang didistribusikan.
7. Memiliki kegiatan pendidikan dan kesiapsiagaan secara rutin (setahun 3 kali).
8. Melakukan pelatihan tsunami secara rutin (paling tidak dua tahun sekali).
9. Memiliki rencana operasi darurat tsunami.
10. Memiliki kapasitas untuk melaksanakan rencana operasi kedaruratan.
11. Memiliki kemampuan menerima info gempa dan peringatan dini tsunami 24 jam 7 hari.
12. Memiliki kemampuan menyebarluaskan info gempa dan peringatan dini tsunami 24 jam 7 hari.