SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pertanian atau Distan berkesempatan mengikuti sidang evaluasi dan penilaian varietas tanaman pangan untuk selanjutnya dilakukan pelepasan.
Sidang yang bertempat di Hotel Mercure Bandung, Kamis 12 Oktober 2023 ini dihadiri oleh Kadistan, Kabid, Subkor dan staf bidang Sarana bersama dengan peneliti pendamping dari Pusat Riset Tanaman Pangan BRIN.
Kadistan Kabupaten Sukabumi Sri Hastuty Harahap mengatakan, komoditas yang diusulkan untuk dilepas adalah singkong (ubi kayu) varietas Manggu MHAS yang merupakan salah satu varietas unggul lokal daerah Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Anggaran Rp 190 Juta, Distan Bangun JUT untuk Pertanian di Waluran Sukabumi
"Proses sidang ini adalah tindak lanjut dari pendaftaran varietas singkong manggu MHAS yang telah silakukan tahun 2016," kata Tuty dikutip dari laman Instagram Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Jumat (13/10/2023).
Tuty mengatakan, pelepasan yang dimaksud adalah pengakuan pemerintah terhadap suatu varietas hasil pemuliaan di dalam negeri atau introduksi dari luar negeri, yang menyatakan bahwa varietas tersebut merupakan varietas unggul yang dapat diedarkan.
“Tim penilai Varietas Tanaman Pangan terdiri dari 15 anggota. Akhirnya kami mendapatkan rekomendasi pelepasan varietas singkong Manggu MHAS dengan beberapa catatan penyempurnaan pada proposal,” tandasnya. (ADV)