SUKABUMIUPDATE.com - Warga di pesisir Pantai Karanghawu, Desa/Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, dihebohkan dengan penemuan mayat di dalam kamar mandi. Mayat tersebut ditemukan dalam posisi telungkup serta alami luka memar di bagian pipi.
Kapolsek Cisolok AKP Aguk Khusaeni mengatakan, sosok mayat dalam kamar mandi itu merupakan seorang wanita berinisial T (54 tahun) warga Desa Cikahuripan Kecamatan Cisolok. Jasad T pertama kali ditemukan oleh anak-anak yang sedang bermain di sekitaran Pantai, Kamis (12/10/2023) sekitar pukul 15.05 WIB.
"Awalnya warga mendapatkan informasi dari anak kecil yang sedang bermain di sekitaran pantai, katanya ada mayat yang tergeletak di dalam kamar mandi milik ibu TA," ujar Aguk kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Geger Mayat di Cibatu Sukabumi, Pensiunan PNS Membusuk di Kamar Kos
Setelah di cek keberadaannya oleh warga sekitar, lanjut Aguk, ternyata benar di dalam kamar mandi ada sesosok mayat wanita.
"Mayat ditemukan di dalam kamar mandi dengan keadaan telungkup dengan menggunakan pakaian baju terusan warna hitam dengan corak bunga warna merah dan putih, dan juga mayat dalam posisi telungkup dengan menggunakan sandal, adapun luka memar di bagian pipi sebelah kanan korban akibat dari benturan ketika terjatuh," kata Aguk.
Aguk menuturkan, menurut keterangan saksi, korban merupakan seorang ibu rumah tangga dan pemilik warung di Pantai Karanghawu Kebon Kalapa. Selain itu, korban diketahui memiliki riwayat penyakit darah tinggi yang dideritanya sudah cukup lama.
"Selain riwayat penyakit darah tinggi korban tidak memiliki riwayat penyakit yang lain," jelas dia.
Setelah dilakukan olah TKP oleh Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sukabumi, kata Aguk, selanjutnya mayat dibawa ke puskesmas Cisolok guna dilakukan pemeriksaan luar.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter puskesmas, bahwa di badan korban atau mayat tidak ditemukan tanda tanda kekerasan," ujarnya.
Aguk mengungkapkan, jenazah korban saat ini sudah diserahkan ke pihak keluarganya untuk dimakamkan.
"Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi. Sehingga korban atau mayat tersebut langsung di bawa oleh pihak keluarganya untuk dimakamkan," tandasnya.