SUKABUMIUPDATE.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji membuka kegiatan sosialisasi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha yang diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada 12 Oktober 2023 di Hotel Balcony.
Kepala DLH Kota Sukabumi Asep Irawan mengatakan melalui sosialiasi ini pihaknya ingin menggugah kesadaran semua pihak khususnya pelaku usaha untuk memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Kepedulian ini menurutnya bisa ditunjukkan dengan memenuhi kewajiban yakni memiliki dokumen persetujuan lingkungan serta setiap enam bulan sekali menyampaikan laporan pelaksanaan pengelolaan lingkungan.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dalam sambutannya mengatakan permasalahan lingkungan hidup tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh pihak. Oleh karena itu ia mengharapkan melalui sosialisasi ini para pelaku usaha menyadari dan memenuhi kewajiban mereka karena hingga saat ini dari sejumlah perusahaan di Kota Sukabumi, baru 8 persen di antaranya yang rutin menyampaikan laporan kepada DLH.
Baca Juga: Masuk Tahun Politik, Pj Wali Kota Sukabumi Kembali Tekankan Netralitas ASN
“Baru 8 persen yang laporan, seyogyanya minimal 60 persen atau bahkan bisa 100 persen. Mungkin karena ketidaktahuan mereka, apa tugas mereka untuk melaporkan dalam hal meningkatkan kualitas lingkungan," ujar Kusmana.
Sementara saat diwawancarai ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi dapat menjatuhkan sanksi kepada para pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban mereka untuk memberikan laporan kepada DLH. “Sanksi nanti kita akan coba, karena kan sudah indikator pengawasan, termasuk (tidak diizinkan) membuka usaha baru, bersama DPMPTSP nanti akan kita lihat," katanya. (ADV)
Sumber: Website Pemkot Sukabumi