SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman membuka Kegiatan Monitoring dan Evaluasi atau Monev Kepesertaan Jasa Konstruksi pada BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan di Aula STUM Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Palabuhanratu, Selasa (10/10/23).
“Kegiatan ini juga untuk meningkatkan pengetahuan mengenai program perlindungan jasa konstruksi pada BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Ade.
Berdasarkan hasil monev secara keseluruhan, kata Ade, pada tahun 2023 ini ada peningkatan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan dari pekerja Jasa Kontruksi di 12 perangkat daerah.
"Tadi dievaluasi secara keseluruhan, di tahun ini meningkat dari tahun 2022. Sekarang itu 680-an (pekerja), kalau tahun sebelumnya 620-an, jadi ada peningkatan," kata Ade kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Kunjungi Peserta JKK
Menurut Sekda, program jaminan keselamatan kerja BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja di sektor jasa kontruksi sangat penting dilaksanakan karena untuk memberikan perlindungan.
"Dengan adanya BPJS ketenagakerjaan ketika ada kecelakaan kerja pegawai jasa kontruksi nantinya akan ada jaminan kecelakaan. Kita juga tidak mengharapkan kecelakaan saat berkerja, namun kita berharap ketika ada kecelakaan bisa terlindungi," ungkapnya.
Sekda berharap, dengan penguatan jaminan keselamatan tersebut para pekerja dapat termotivasi untuk meningkatkan produktivitasnya.
"Instansi kedinasan dan penyedia jasa kontruksi bisa mendorong program ini, supaya program kepesertaan BPJS ketenagakerjaan bisa dilaksanakan," tuturnya.
"Saya harapkan ini juga kan untuk perlindungan para pegawai. Salah satunya kalau jasa kontruksi BPJSnya si pemberi kerja itu sudah membayar untuk pesertanya pada waktunya. Misalnya yang bersangkutan ada kecelakaan itu langsung dapat dibantu, dan nilainya besar," sambungnya.
Di sisi lain, masih banyak jasa kontruksi yang belum tercover atau ikut kepesertaan BJPJS Ketenagakerjaan. Maka dari itu, kedepan akan ada pemantauan dan mempertanyakan kendala yang dihadapi para jasa kontruksi tersebut.
Lanjut Ade, meskipun dalam rapat evaluasi telah ada jawaban, bahwa mereka tidak ikut dimungkinkan pemenang tender dari proyek proyek yang ada di Kabupaten Sukabumi merupakan dari luar daerah, sehingga mendaftarkannya di wilayah asal dari pemenang tender tersebut.
"Jadi enggak kelihatan tapi mungkin daftarnya ada yang di Jakarta ada yang di luar kota. Makanya kita harapkan itu harus sinkron," terangnya.
Menurutnya, banyak manfaat yang didapat ketika para pelaku jasa kontruksi tersebut ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi sudah ada aturannya dalam Permenaker nomor 5 tahun 2021.
"Pemberi kerja wajib melindungi pekerjanya, kalau wajib berarti walaupun waktu pekerjaannya mepet tetep saja harus didaftarkan, manfaatnya besar," tegasnya.
"Makanya saya tadi tekankan ke perizinan pada waktu mereka daftar itu, misalnya ada kegiatan-kegiatan harus dilihat harus ditekan tolong bayar mengenai BPJS nya baik ketenagakerjaan, kesehatan," tandasnya. (ADV)