SUKABUMIUPDATE.com - Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo memimpin apel serah terima jabatan (sertijab) Kasat Lantas dari AKP Eryda Kusumah kepada AKP M Hardian Andrianto di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (10/10/2023).
Sertijab dilakukan menyusul Surat Telegram Kapolda Jabar Nomor: ST/1675/X/KEP/2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan jabatan Perwira Polri di jajaran Polda Jabar.
AKP Eryda Kusumah yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota saat ini beralih tugas menjadi Pama (Perwira Pertama) di Polda Kalimantan Utara. Dia lalu digantikan oleh AKP M Hardian Andrianto selaku Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota yang baru.
Dalam sambutannya, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo menyampaikan mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa terjadi sebagai salah satu bentuk penyegaran sekaligus pengembangan karier personel Polri.
“Harus kita laksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sesuai UU Kepolisian RI, khususnya Pasal 13, di mana tiga tugas pokok kita salah satunya adalah harkatibmas, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, juga dalam hal penegakan hukum,” ujarnya.
Baca Juga: Siswa SD di Sukabumi Patah Tangan Gegara Bullying, Kapolres Bicara Hukum Peradilan Anak
“Semoga Kasat Lantas yang baru bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Jangan menyakiti hati masyarakat dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Ari.
AKP Eryda Kusumah menjabat Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota sejak awal Maret hingga awal Oktober 2023. Setelah bertugas hampir tujuh bulan, AKP Eryda dipindahkan menjadi Pama Polda Kalimantan Utara dan menyerahkan jabatannya kepada AKP M Hardian Ardianto.