SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 20 aduan disampaikan oleh masyarakat ke berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi melalui aplikasi SUPER dan E-Lapor selama September 2023.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi sebagai pengelola aduan, menerangkan bahwa dari jumlah tersebut, 13 aduan di antaranya disampaikan melalui aplikasi SUPER.
Adapun permasalahan yang diadukan oleh masyarakat melalui aplikasi SUPER antara lain mengenai fasilitas umum dan layanan air minum dari Perumda AM Tirta Bumi Wibawa.
Sementara melalui E-Lapor, masyarakat mengadukan beberapa permasalahan mengenai informasi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH), dan soal ketertiban umum.
Baca Juga: September 2023: Pemkot Sukabumi Tampung 20 Aduan Lewat SUPER dan E-Lapor
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Sukabumi kembali mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aduan mereka melalui dua kanal itu agar setiap permasalahan dapat segera ditanggapi oleh SKPD terkait.
Aplikasi Super dapat diunduh di Google Playstore. Sementara aduan E- Lapor dapat disampaikan melalui SMS ke nomor 1708 dan dapat pula menggunakan website lapor.go.id. (ADV)
Sumber: Website Pemkot Sukabumi