SUKABUMIUPDATE.com - Setelah empat hari digelar aksi Clean Up atau bebersih yang dilakukan Pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat, pesisir Pantai Cibutun Loji di Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi kembali terlihat dipenuhi sampah pada Minggu (10/8/2023) pagi.
Melihat kondisi tersebut, Bupati Sukabumi Marwan Hamami kemudian mewacanakan akan membuat peraturan berupa sanksi denda bagi pembuang sampah sembarangan. Langkah tegas ini menurutnya harus dilakukan agar ada efek jera.
"Solusinya mengedukasi masyarakat yang selama ini membuang sampah ke sungai maupun ke laut untuk dihentikan, tiada lagi selain mengedukasi ke mereka. Kemudian kita membikin peraturan dengan denda bagi warga yang membuang sampah ke sungai atau ke laut. Mau tidak mau harus dilakukan agar efek jera dan menjadi pembiasaan," kata Marwan kepada awak media di lokasi.
Menurut Marwan, apabila langkah tegas ini tidak dibuat, maka permasalahan sampah di pesisir Pantai Loji tidak akan pernah beres. Setiap waktu, lanjut dia, sampah akan terdorong ombak ke pesisir pantai.
"Konsekuensinya bagaimana kita rutin (pembersihan) hari ini sebelum sadarnya masyarakat (meningkat terhadap permasalah sampah). Misalnya, kita bisa menetapkan hari Jumat sebagai hari pembersihan (pantai Loji) rutin, dan melibatkan alat bantu untuk meningkatkan efisiensi dalam proses pembersihan," ujarnya.
Baca Juga: Baru Dibersihkan, Sampah Berserakan Lagi di Pantai Loji Sukabumi
Marwan mencatat bahwa hari ini sampah yang kembali berserakan di pesisir pantai yang mendominasi adalah sampah rumah tangga, bukan lagi sampah tekstil seperti sebelumnya.
"Kemarin saya lihat bersih di sini. Sekarang muncul sampah rumah tangga. Kalau kemarin sampah garmen jauh berbeda, dan itu masif dilakukan pembuangannya dan tidak mungkin di lakukan di darat karena kendaraan masuk kesini susah, berarti di (buang) tengah laut," ujarnya.
Langkah kedepannya, lanjut Marwan, Kabupaten Sukabumi yang memiliki garis pantai sepanjang sekitar 117 km diperlukan alat khusus bebersih sampah di Pantai. "Kita sedang merencanakan untuk mencari alat pembersih pantai sepanjang 117 kilometer ini dengan alat yang di modifikasi hanya khusus penanganan sampah," jelasnya.
"Jadi perlu ada perencanaan. Ini (Pantai Loji) saja dengan 8 alat berat, saya perkirakan 1 minggu belum beres juga. Karena terkendala di alat angkut kendaraan masuk dan alat berat untuk mengangkat sampah yang sudah dikumpulkan petugas," sambungnya.
Selain itu, Bupati juga meminta kepada pemerintahan desa dapat mengedukasi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi oknum pembuangan sampah ke sungai maupun ke laut supaya tidak menimbulkan suatu polemik baru.
"Apabila dikemudian hari ditemukan masalah lingkungan, pemerintah desa untuk segera melaporkan kepada stakeholder terkait untuk segera ditindaklanjuti," tandasnya.