Istri Diijinkan Poliandri dengan Pria Muda Berujung Pembunuhan di Gowa Sulsel

Minggu 08 Oktober 2023, 01:58 WIB
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana dan menggelar konferensi pers di Mapolda Sulsel pada Jumat (06/10/2023). | Foto Ilustrasi : Istimewa

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana dan menggelar konferensi pers di Mapolda Sulsel pada Jumat (06/10/2023). | Foto Ilustrasi : Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Poliandari merupakan bentuk poligami di mana seorang perempuan memiliki dua suami atau lebih pada waktu bersamaan. Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana dan menggelar konferensi pers di Mapolda Sulsel pada Jumat (06/10/2023).

Melansir dari suara.com, tersangka utama dalam kasus pembunuhan ini adalah suami pertama bernama HL (60). Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, HL mengaku cemburu dan dendam karena korban FS (suami kedua) menikah siri dengan istri pelaku yakni Hj NU sejak Juni 2020.

HL awalnya menyetujui pernikahan tersebut. Meski begitu, seiring berjalannya waktu, HL merasa cemburu dengan perlakuan istri terhadap suami keduanya.

Sat Reskrim Polres Gowa dan Resmob Polda Sulsel menangkap lima pelaku inti dan satu orang tersangka lain yang membantu pelaku untuk melarikan diri.

Baca Juga: Rumah Sakit Indonesia di Gaza Dihantam Rudal Israel, 198 Warga Palestina Tewas

Para pelaku terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sehingga menyebabkan tiga korban yang masih satu keluarga tewas. Deretan korban yaitu AB(60), FS(22), SU(40) ketiganya mengalami luka tusuk hingga meninggal dunia.

B adalah paman FS (suami kedua istri HL), sementara SU adalah paman, saudara kandung dari orangtua FS. "Modus para pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam, berupa badik dan parang sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Motifnya, dendam. Pelaku dendam karena Faisal dan istri pelaku telah menikah siri," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moemponi Harso, dikutip dari Antara dan laman resmi Polrestabes Makassar.

Kronologi kejadian pada Sabtu 30 September pelaku melakukan pesta miras di rumah HM (28) di Galesong Takalar. Kemudian HL (60) menyampaikan sakit hatinya karena korban FS menikahi istrinya secara siri. HL lantas menyuruh MH dan HM untuk mendatangi dan menyerang korban FS.

Baca Juga: 10 Ciri Orang yang Pura-pura Baik Hati Padahal Aslinya Tidak Suka dengan Kita

Kemudian seluruh pelaku mendatangi rumah korban FS di Panujuang, Desa Kalamandalle, Kecamatan Bajeng Gowa. Kemudian pada Jumat 1 Oktober 2023, para pelaku tiba di rumah dan langsung menikam korban SU dan AB yang berada di sana. Para pelaku lantas memasuki kamar korban FS dan melakukan penikaman. Akibat penyerangan itu, ketiga korban meninggal dunia.

Pelaku yang telah diamankan yaitu sebanyak 5 orang pelaku inti yakni HL (60) yang merencanakan dan menyuruh melakukan penyerangan, MH (23) dan HM (28) juga merencanakan dan mereka melakukan penyerangan terhadap para korban, sementara IR(18) dan SU (19) keduanya masuk ke rumah korban sambil menggunakan busur dan menjaga lokasi penyerangan.

Tersangka lain yakni MT (54) dianggap merintangi penyelidikan dengan berusaha membawa para pelaku melarikan diri ke kota Palu. MH dan HM adalah anak dari HL. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk sebuah parang, badik, 2 unit sepeda motor, dan busur.

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK Naik ke Penyidikan

Para pelaku utama dipersangkakan 340 KUHP Subs Pasal 338 Subs Pasal 170 Ayat 3 Subs Pasal 351 Ayat 3 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP dan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang lembaran negara nomor 78. dengan ancaman hukuman maksimal yaitu hukuman mati atau hukuman seumur hidup. Tersangka lain yaitu MT terancam 9 tahun penjara karena membantu pelaku dan merintangi penyidikan.

Sumber : suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:24 WIB

Pengunjung Minta Maaf Usai Viral, Akui Tak Sengaja Keluhkan Tarif Di Pantai Citepus Sukabumi

Setelah video tersebut viral dan memicu banyak reaksi dari warga, pengunggah video yang diketahui bernama NH (38), seorang warga Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf
Pengunjung Pantai RTH Citepus Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Musik30 Januari 2025, 20:00 WIB

16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada

Februari 2025 menjadi bulan cukup padat untuk Indonesia karena akan ada konser dari musisi Internasional baik itu Korea Selatan maupun Amerika Serikat.
16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada (Sumber : Instagram/@mecimapro)
Musik30 Januari 2025, 19:30 WIB

Lewat Lagu Bung Hatta, Iwan Fals Gambarkan Sosok Wapres yang Sederhana

Sosok Wapres yang Sederhana dalam Untaian Lirik Lagu Iwan Fals bertajuk "Bung Hatta".
Moh. Hatta Perwakilan Indonesia di Konferensi Meja Bundar 1949. IG/@geo.rof
Sukabumi30 Januari 2025, 19:16 WIB

Sejumlah Rumah Rusak Tertimpa Pohon Saat Angin Kencang di Sukabumi, Terbanyak di Nagrak

Sejumlah rumah rusak karena tertimpa pohon tumbang saat angin kencang melanda Kabupaten Sukabumi pada Kamis (30/1/2025) dinihari.
Penanganan pohon tumbang oleh P2BK BPBD, Tagana dan Rescue Damkar Cibadak saat menangani pohon tumbang di Nagrak Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Life30 Januari 2025, 19:00 WIB

5 Kisah Kesederhanaan Wapres Hatta: Sulit Bayar Listrik & Tak Berani Pakai Mobil Dinas

Kesederhanaan Hatta adalah contoh nyata dari pahlawan yang rela mengorbankan kekayaan dan kemudahan untuk kepentingan bangsa.
Ilustrasi. Wapres Mohammad Hatta yang Hidup Sederhana. Foto: IG/@pusakomande
Keuangan30 Januari 2025, 18:30 WIB

7 Tips Menabung Untuk Menikah Tahun 2025, Anti Boncos Setelah Sah!

Updaters bisa menyisihkan 10-20% gaji di awal untuk langsung memisahkan antara tabungan menikah dan kebutuhan sehari-hari.
Ilustrasi. Tips Menabung Untuk Menikah Tahun 2025, Anti Boncos Setelah Sah! (Sumber : Freepik/@freepik)