Sengketa Tanah di Desa Mekarsari Sukabumi, Apa Itu Konstatering?

Jumat 06 Oktober 2023, 19:30 WIB
Ilustrasi. Pandangan Hukum | Sengketa Tanah di Desa Mekarsari Sukabumi, Apa Itu Konstatering? (Sumber : pixabay.com/@Succo)

Ilustrasi. Pandangan Hukum | Sengketa Tanah di Desa Mekarsari Sukabumi, Apa Itu Konstatering? (Sumber : pixabay.com/@Succo)

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus sengketa tanah di Sukabumi oleh Kepala Desa Mekarsari, JR (50 tahun) saat ini sedang ramai diperbincangkan. Sengketa itu berupa pemalsuan dokumen tanah negara di Desa Mekarsari, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi yang berawal dari tahun 2014.

Berkenaan dengan kasus sengketa tanah di Desa Mekarsari Sukabumi itu, konstatering atau pencocokan kemudian dilakukan pada Kamis (5/10/2023), sebelum dilaksanakannya proses eksekusi pengosongan.

Dokumen yang dipalsukan, dalam kasus sengketa tanah di Sukabumi, adalah surat keterangan penggarap atas tiga bidang tanah dengan luas keseluruhan kurang lebih enam hektare di Desa Mekarsari.

Baca Juga: 10 Ciri-Ciri Anak Stres Karena Sering Dimarahi Orang Tua

Konstatering atau pencocokan berdasarkan surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Cibadak Nomor 3/Pen.Pdt/Constatering/2023/PN Cbd. jo.Nomor : 29/Pdt.G/2019/PN.Cbd. jo. Nomor 595/Pdt/2020/PT BDG jo. Nomor 2450 K/PDT/2021 jo. Nomor 1387 PK/Pdt/2022 tanggal 5 September 2023 tentang perintah untuk melaksanakan konstatering.

Lantas, apa itu konstatering? Simak penjelasannya berikut ini!

Mengutip laman resmi Pengadilan Negeri Bitung, Konstatering adalah pencocokan batas-batas tanah sengketa yang tertera pada berkas perkara dengan keadaan di lapangan. Konstatering juga mencatat perubahan batas-batas tanah sengketa dalam keadaan terakhir, serta mencatat subyek yang menguasai obyek sengketa dalam keadaan terakhir.

Kemudian, menjadi catatan bahwa Ketua Pengadilan Negeri berpendapat bahwa hasil Konstatering sesuai dengan obyek sengketa, maka obyek sengketa tersebut dapat dieksekusi. Namun sebaliknya, jika hasil Konstatering tidak sesuai dengan yang tertulis dalam berkas perkara, maka obyek sengketa tersebut tidak dapat dieksekusi.

Baca Juga: 10 Cara Mengatasi Anak yang Malas Belajar, Orang Tua Yuk Lakukan Ini!

Sebelumnya diberitakan, ada empat tanah sengketa yang akan dilakukan konstatering, diantaranya:

  1. Tanah Sertifikat HGB No 12/Mekarsari tertanggal 21 Januari 2016, luas 18.920 meter persegi, dan surat ukur Nomor 15/Mekarsari/2016 tertanggal 18 April 2016.
  2. Tanah Sertifikat HGB No 13/Mekarsari tertanggal 11 Agustus 2016, luas 17.800 meter persegi, surat ukur No 12/Mekarsari/2016 tertanggal 12 April 2016.
  3. Tanah Sertifikat HGB No 15/Mekarsari tertanggal 03 Nopember 2016, luas 17.890 meter persegi, surat ukur No 18/Mekarsari/2016 tertanggal 27 Juli 2016.
  4. Tanah Sertifikat HGB No 6/Mekarsari/15 Juli 2014, luas 12.361 meter persegi, surat ukur No 1/Mekarsari/2014 tertanggal 03 Februari 2014. Dalam perkara antara PT. Kemilau Rezeki sebagai pemohon eksekusi, dengan warga Desa Mekarsari, sebagai para termohon eksekusi.

Baca Juga: 10 Ciri Anak Laki-laki Kurang Kasih Sayang Orang Tua, Ada Masalah Emosional

Kapolsek Sagaranten, AKP Deni Miharja mengatakan kami melakukan pengamanan pelaksanaan konstatering atau pencocokan dalam perkara nntara PT. Kemilau Rejeki, dengan masyarakat Desa Mekarsari Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi, pada tanggal 05/10/2023. Kegiatan pengamanan di pimpin oleh Kabag Ops Polres Sukabumi Kompol Maryono Edy Kuseno S.H serta anggota yang terlibat sprint yang berjumlah 50 orang.

Hadir dalam Kegiatan tersebut antara lain pengadilan Sdr. Sunianta (5 orang), BPN Sdr. Asep (5 orang), pengacara PT. Kemilau Sdr. Jupri, pengacara PT. Kemilau Sdr. Seno, pengacara PT. Kemilau Sdr. Ramot, pengacara Desa Sdr. Dasep, pengacara Desa Sdr. Deni, pihak PT. Kemilau Sdr. Gustie, Camat Sagaranten Agus Ridwan Mulyawan, Kepala Desa Mekarsari Asep.

Kemudian ada juga Karangtaruna Sdr. Muksin, BPD Mekarsari Sdr. Opik, Kasat Intelkam Polres Sukabumi AKP Teddi Armayadi SH MH, Kapolsek Curugkembar Iptu Khusaeni, Kanit 4 Reskrim Iptu Hartono SH MH, Kanit 2 Intelkam Ipda Ilham, Kanit 3 Intelkam Aiptu Osep Gunaryadi.

Baca Juga: 10 Ciri-Ciri Orang Stres Karena Butuh Liburan, Kamu Termasuk?

Diketahui, pemohon eksekusi tidak bisa menunjukan batas sebagaimana yang diminta oleh BPN, ujar Deni, pada Pukul 13.55 WIB acara selesai. Selama pelaksanaan acara berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

Sementara itu, pelaksanaan konstatering atau pencocokan dalam perkara antara PT. Kemilau Rejeki, dengan masyarakat Desa Mekarsari sebagai para termohon eksekusi tidak dapat dilaksanakan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Ketua BPD Mekarsari Opik yang menyebut bahwa pencocokan tidak bisa dilakukan.

Sumber: PN Bitung

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment25 November 2024, 20:00 WIB

Jung Woo Sung Dikabarkan Sudah Punya Pacar Non Selebritis Saat Bersama Moon Gabi

Usai mengaku sebagai ayah dari anak dari Moon Gabi, muncul berita kalau Jung Woo Sung dikabarkan sudah lama mempunyai kekasih dari kalangan non selebriti.
Jung Woo Sung Dikabarkan Sudah Punya Pacar Non Selebritis Saat Bersama Moon Gabi (Sumber : Instagram/@tojws)
Sukabumi Memilih25 November 2024, 19:41 WIB

Daftar Pemilih Tambahan Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 Sebanyak 4.857 Orang

Menjelang pencoblosan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Sukabumi sebut jumlah Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb capai 4.857 Orang.
Ilustrasi pencoblosan. KPU sebut DPTb Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 sebanyak 4.857 orang. (Sumber : Dok. SU)
Sehat25 November 2024, 19:30 WIB

7 Bahan Herbal Rumahan untuk Menjaga Kesehatan Jantung

Ada beberapa herbal yang dikenal memiliki manfaat untuk kesehatan jantung dan dapat membantu mengatasi masalah jantung secara alami.
Ilustrasi. Bahan Herbal Rumahan untuk Menjaga Kesehatan Jantung (Sumber : Freepik/@KamranAydinov)
Food & Travel25 November 2024, 19:00 WIB

Wisata Jawa Barat Taman Begonia Lembang, HTM Murah Cuma Rp25 Ribuan!

Di Wisata Lembang ini, selain begonia, Anda juga bisa menemukan berbagai jenis bunga lainnya seperti mawar, lavender, hydrangea, dan bunga matahari.
Taman Begonia Lembang terkenal dengan hamparan bunga begonia yang indah dan beraneka warna. Foto: Instagram/@kebunbegonia
Sehat25 November 2024, 18:30 WIB

Gagal Jantung: Gejala, Penyebab, dan Pengobatan yang Dapat Dilakukan

Pengobatan gagal jantung meliputi kombinasi obat-obatan, perubahan gaya hidup sehat, dan dalam beberapa kasus, operasi atau transplantasi jantung.
Ilustrasi. Gagal Jantung: Gejala, Penyebab, dan Pengobatan yang Dapat Dilakukan (Sumber : Freepik/@freepik)
Life25 November 2024, 18:00 WIB

Doa Mohon Dibukakan Pintu Rezeki dan Segera Dapat Pekerjaan, Yuk Amalkan

Doa adalah sarana untuk meminta petunjuk kepada Allah SWT agar diberikan jalan yang terbaik dalam mencari pekerjaan.
Ilustrasi - Membaca doa dapat memberikan semangat dan motivasi untuk terus berusaha mencari pekerjaan. (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Nasional25 November 2024, 17:24 WIB

Polri Ungkap Peran 2 Tersangka Judi Online Penyawer Gunawan Sadbor Sukabumi

Kedua orang tersebut yakni berinisial MG dan FBW yang bertindak sebagai marketing dan pengelola situs judi online Nagakuda 138.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers di Gedung Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Jumat 22 November 2024. (Sumber : Humas Polri)
Musik25 November 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu HOME SWEET HOME G-Dragon, Taeyang dan Daesung, Jadi Reuni BIGBANG

Secara mengejutkan G-Dragon merilis lagu baru berjudul HOME SWEET HOME yang dinyanyikan dengan dua member BIGBANG, yakni Daesung dan Taeyang.
Lirik Lagu HOME SWEET HOME G-Dragon, Taeyang dan Daesung, Jadi Reuni BIGBANG (Sumber : Instagram/@xxibgdrgn)
Entertainment25 November 2024, 16:00 WIB

BIGBANG Sukses Gebrakan Panggung MAMA Awards 2024 setelah Sembilan Tahun Hiatus

Ketiga member boygrup BIGBANG, G-Dragon, Taeyang, dan Daesung sukses menggebrakan panggung hari ketiga MAMA Awards 2024 yang digelar pada Sabtu, 23 November 2024 di Kyocera Dome, Osaka, Jepang.
BIGBANG Sukses Gebrakan Panggung MAMA Awards 2024 setelah Sembilan Tahun Hiatus (Sumber : Instagram/@__youngbae__)
Sukabumi25 November 2024, 15:20 WIB

Peringati HGN dan HUT PGRI ke-79, Sejumlah Guru di Cidolog Sukabumi Gelar Upacara

Sejumlah guru di Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Hari Guru Nasional (HGN) 2024 sekaligus peringatan HUT ke-79 PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia)
Upacara peringatan hari guru nasional dan HUT PGRI ke-79 di Cidolog Sukabumi | Foto : Istimewa