SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh R (31 tahun) terhadap DSA (29 tahun) hingga meninggal dunia di Surabaya pada Rabu 4 Oktober 2023 dini hari. Kasus tersebut mencuat karena diduga R merupakan anak dari salah satu anggota DPR RI.
Kuasa Hukum keluarga korban, Dimas Yamehura menyampaikan pernyataan resminya dalam video singkat. Pihaknya menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut.
“Saya sampaikan bahwa kasus ini tetap kami kawal dan tetap berjalan sampai hari ini yang rencananya pada siang nanti Polrestabes Surabaya akan melakukan press release terkait dengan penanganan kasus ini dan update penetapan tersangka terhadap jalannya kasus penganiayaan yang dialami oleh saudari DSA,” ujar Dimas seperti dikutip sukabumiupdate.com, Jumat (6/10/2023).
Baca Juga: Hotman Paris Ikut Kawal Kasus Wanita Sukabumi Tewas Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR
Adapun kronologi singkat dugaan penganiayaan itu, kata Dimas, sebelumnya DSA diajak oleh R ke suatu tempat karaoke yang ada di Surabaya. Diduga, saat berada di basement R melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Dapat saya jelaskan bahwa pada Rabu, saudari DSA diajak oleh salah satu penganiaya yakni saudara R untuk datang ke tempat karaoke di Surabaya yang ada di Lempang. di sana diduga saudari DSA mengalami penganiayaan yang menyebabkan korban akhirnya jatuh atau terkapar di lantai basement Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, Surabaya," ungkap dia.
Terhadap kasus yang sedang ditanganinya, Dimas menegaskan akan mengawal kasus tersebut hingga korban dapat mendapat keadilan hukum.
Baca Juga: September 2023: Sebanyak 16 Pasien Huni Rumah Singgah Kota Sukabumi
"Kami selaku kuasa hukum akan mengawal kasus ini sampai dengan selesai sampai sadari DSA mendapatkan keadilan yang sebesar besarnya atas kasus yang pernah dialami dan keluarga saudari Dini ini mendapatkan keadilan yang sesungguhnya," pungkasnya.