Pengosongan Lahan Sengketa di Sagaranten Sukabumi Gagal, Bola Panas Ada di BPN

Jumat 06 Oktober 2023, 00:21 WIB
Pengukuran lahan sengketa gagal dilakukan karena penggugat tidak bisa menunjukan batas tanah | Foto : Ragil Gilang

Pengukuran lahan sengketa gagal dilakukan karena penggugat tidak bisa menunjukan batas tanah | Foto : Ragil Gilang

SUKABUMIUPDATE.com- Babak baru kasus pemalsuan dokumen tanah negara di Desa Mekarsari, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Kasus sengketa tanah berawal pada tahun 2014, dilakukan JR (50 tahun) Kepala Desa Mekarsari.

Saat itu, JR membuat dokumen tanah negara yang kemudian diperjualbelikan melalui pihak ketiga kepada swasta, yakni PT. Kemilau Rezeki. Atas perbuatannya JR sudah divonis bersalah.

Hari ini 5 Oktober 2023, dilakukan konstatering atau pencocokan, sebelum kemudian dilakukan eksekusi pengosongan.

Sebelumnya dokumen yang dipalsukan adalah surat keterangan penggarap atas tiga bidang tanah dengan luas keseluruhan kurang lebih enam hektare di Desa Mekarsari.

Baca Juga: 7 Faktor Penyebab Mental Block, Hindari Begadang hingga Menunda Pekerjaan

Konstatering atau pencocokan berdasarkan surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Cibadak Nomor 3/Pen.Pdt/Constatering/2023/PN Cbd. jo.Nomor : 29/Pdt.G/2019/PN.Cbd. jo. Nomor 595/Pdt/2020/PT BDG jo. Nomor 2450 K/PDT/2021 jo. Nomor 1387 PK/Pdt/2022 tanggal 5 September 2023 tentang perintah untuk melaksanakan konstatering.

Adapun tanah sengketa yang akan dilakukan konstatering adalah

1. Tanah Sertifikat HGB No 12/Mekarsari tertanggal 21 Januari 2016, luas 18.920 meter persegi, dan surat ukur Nomor 15/Mekarsari/2016 tertanggal 18 April 2016.

2. Tanah Sertifikat HGB No 13/Mekarsari tertanggal 11 Agustus 2016, luas 17.800 meter persegi, surat ukur No 12/Mekarsari/2016 tertanggal 12 April 2016.

3. Tanah Sertifikat HGB No 15/Mekarsari tertanggal 03 Nopember 2016, luas 17.890 meter persegi, surat ukur No 18/Mekarsari/2016 tertanggal 27 Juli 2016.

4. Tanah Sertifikat HGB No 6/Mekarsari/15 Juli 2014, luas 12.361 meter persegi, surat ukur No 1/Mekarsari/2014 tertanggal 03 Februari 2014. Dalam perkara antara PT. Kemilau Rezeki sebagai pemohon eksekusi, dengan warga Desa Mekarsari, sebagai para termohon eksekusi.

Baca Juga: Analisa DPRD Terkait Dugaan Pemicu Tumpukan Sampah di Pantai Loji Sukabumi

Kapolsek Sagaranten, AKP Deni Miharja mengatakan kami melakukan pengamanan pelaksanaan Konstatering atau pencocokan dalam perkara nntara PT. Kemilau Rejeki, dengan masyarakat Desa Mekarsari Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi, pada tanggal 05/10/2023. Kegiatan pengamanan di pimpin oleh Kabag Ops Polres Sukabumi Kompol Maryono Edy Kuseno S.H serta anggota yang terlibat sprint yang berjumlah 50 orang.

Hadir dalam Kegiatan tersebut antara lain pengadilan Sdr. Sunianta (5 orang), BPN Sdr. Asep (5 orang), pengacara PT. Kemilau Sdr. Jupri, pengacara PT. Kemilau Sdr. Seno, pengacara PT. Kemilau Sdr. Ramot, pengacara Desa Sdr. Dasep, pengacara Desa Sdr. Deni, pihak PT. Kemilau Sdr. Gustie, Camat Sagaranten Agus Ridwan Mulyawan, Kepala Desa Mekarsari Asep,

Karangtaruna Sdr. Muksin, BPD Mekarsari Sdr. Opik, Kasat Intelkam Polres Sukabumi AKP Teddi Armayadi SH MH, Kapolsek Curugkembar Iptu Khusaeni, Kanit 4 Reskrim Iptu Hartono SH MH, Kanit 2 Intelkam Ipda Ilham, Kanit 3 Intelkam Aiptu Osep Gunaryadi.

Baca Juga: Pembeli Beras Menurun, Kapan Stabilisasi Harga di Pasar Parungkuda Sukabumi?

"Adapun pelaksanaan konstatering tidak bisa dilaksanakan dikarenakan petugas BPN tidak membawa data mengenai titik koordinat tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan No 12, No 13, No 15, No. 6. Sehingga BPN tidak dapat melakukan pengukuran," ucapnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (5/10/2023).

Pemohon eksekusi tidak bisa menunjukan batas sebagaimana yang diminta oleh BPN, ujar Deni, pada Pukul 13.55 WIB acara selesai. Selama pelaksanaan acara berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

"Pelaksanaan konstatering atau pencocokan dalam perkara antara PT. Kemilau Rejeki, dengan masyarakat Desa Mekarsari sebagai para termohon eksekusi tidak dapat dilaksanakan sampai batas waktu yang belum di tentukan," ungkapnya.

Baca Juga: 15 Ciri Orang yang Pura-pura Jadi Teman Baik Padahal Musuh Dalam Selimut

Ketua BPD Mekarsari Opik menambahkan pencocokan tidak bisa dilakukan. "Terkait lahan tersebut, bola panas ada di BPN, dan PN Cibadak," pungkasnya singkat.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:55 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Asep Japar - Andreas: Visi Misi

Ajang adu gagasan pasangan calon ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv nasional atau bisa diakses melalui kanal youtube sukabumiupdate.com.
Paslon 02 pilkada kabupaten sukabumi 2024, Asep Japar - Andreas (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)
Food & Travel22 November 2024, 14:30 WIB

Wisata Alam Karacak Valley, Menikmati Keindahan Hutan Pinus dan Curug di Garut Kota

Karacak Valley Garut adalah pilihan yang tepat untuk wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang masih asri.
Kawasan Taman Wisata Karacak Valley terletak di perbukitan dengan pemandangan hutan pinus yang masih asri. Foto: IG/karacak_valley
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:28 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Iyos-Zainul: Pengalaman 38 Tahun

Dengan pengalaman Pak Iyos selama 38 tahun di pemerintahan dan Pak Zainul yang juga berpengalaman dalam mengelola pemerintahan, kami tetap percaya diri.
Paslon 01 Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Bola22 November 2024, 14:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB.
Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X/@BorneoSMR/@persib).
Sukabumi22 November 2024, 13:57 WIB

Lewat Inovasi Kesehatan, Kota Sukabumi Raih KIJB 2024 Pemprov Jabar

Reni mengapresiasi prestasi Puskesmas Sukakarya.
Puskesmas Sukakarya Kota Sukabumi meraih KIJB 2024 di Trans Hotel, Kota Bandung, Kamis, 21 November 2024. | Foto: Istimewa
Nasional22 November 2024, 13:56 WIB

Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berawal dari Masalah Tambang

Berikut kronologi polisi tembak polisi di Solok Selatan menurut Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.
Ilustrasi. Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di Solok Sumbar. | Foto : Pixabay
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:50 WIB

Profil Teddy Lesmana, Panelis di Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Teddy Lesmana yang saat ini terpilih jadi panelis di debat Pilbup 2024 adalah sosok yang menginspirasi karena dedikasinya dalam dunia pendidikan dan hukum.
Teddy Lesmana saat ini berprofesi sebagai Dekan Fakultas Hukum, Bisnis dan Pendidikan di Nusa Putra University Sukabumi. (Sumber : Instagram/@teddyzeeous).
DPRD Kab. Sukabumi22 November 2024, 13:34 WIB

Apresiasi Kunjungan KPK, Ketua DPRD Sukabumi: Perkuat Komitmen Bersama Perangi Korupsi

Menurut Budi, kegiatan ini merupakan program rutin tahunan yang dilakukan oleh KPK untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. (Sumber : SU/Ilyas)