SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi memutuskan untuk menutup sementara salah satu pabrik pengolahan batu alam milik seorang pengusaha berinisial RP di Kampung Dano Desa Bojongraharja Kecamatan Cikembar.
Kabid Kemitraan dan Penaatan Hukum Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi, Susanty mengatakan, penutupan sementara kegiatan usaha ini lantaran dalam melakukan aktivitasnya, perusahaan tersebut telah melakukan pencemaran Sungai Cibojong hingga berubah warna airnya menjadi putih susu. Hal itu akibat bak penampungan limbah mereka jebol.
“Aktivitas perusahaan itu, sempat menuai protes dari warga. Karena, air sungai Cibojong tercemar oleh penampungan limbah batu hijau (yang iebol) milik Ibu RP,” ujar Susanty kepada sukabumiupdate.com, Kamis (5/10/2023).
Susanty menuturkan, kebijakan penutupan sementara ini berdasarkan tindak lanjut DLH terhadap aduan warga dan pemerintah desa dan kecamatan setempat.
“Intinya, terkait kejadian video pencemaran yang viral, DLH telah menghentikan sementara kegiatan atau usaha atas nama Ibu RP sampai dengan diperbaikinya fasilitas pengolah limbah cair atau memperbaiki bak penampungan hasil produksi pemotongan batu hijau,” jelasnya.
Baca Juga: Limbah Batu Alam Rubah Warna Air Sungai Cibojong Sukabumi Jadi Seputih Susu
“Hanya penutupan sementara, tapi kita mengirim surat peringatan, nanti kalau tidak ada laporan (perbaikan) terpaksa datang lagi. Perusahaan itu, akan kembali beroperasi, namun setelah melaporkan perbaikannya,” sambungnya.
Menurut Susanty, di wilayah Kecamatan Cikembar terdapat sekitar 30 perusahaan yang bergerak dalam bidang pengolahan batu hijau. Puluhan perusahaan itu, tersebar di seluruh desa yang ada di wilayah tersebut.
Saat melakukan pemantauan langsung ke tiap perusahaan, lanjut Susanty, petugas DLH Kabupaten Sukabumi mendapatkan sejumlah temuan terkait masih adanya pengusaha yang belum memenuhi syarat. Salah satunya, ada yang tidak memiliki bak penampungan yang memadai, hingga yang membuang limbahnya secara langsung ke sungai.
“Ini nantinya akan kami tangani secara mendalam dengan bersama-sama perangkat daerah terkait,” tegasnya.
“Harapannya, sirkulasi ekonomi tetap berjalan, pengusaha bisa berusaha dengan tenang, masyarakat sekitar nyaman, dan tidak ada pencemaran lingkungan yang disebabkan kegiatan usaha tersebut. Intinya masing-masing harus mentaati kewajiban dan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Baca Juga: Pandawara Bertemu Kades-Karang Taruna, Siap Kolab Bersihkan Pantai Loji Sukabumi
Sebelumnya diberitakan, sebuah video beredar viral di media sosial yang memperlihatkan aliran sungai berubah warna menjadi seputih susu, diduga akibat pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh para pengusaha batu alam.
Diketahui, lokasi dugaan pencemaran lingkungan itu berada di aliran Sungai Cibojong, Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, peristiwa dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh para pengusaha batu alam tersebut bukan kali pertama terjadi.
Warga setempat, Mohamad Dikdik (25 tahun) mengatakan bahwa dugaan pencemaran lingkungan itu diduga dilakukan oleh para pengusaha batu alam yang berada di lokasi tersebut.
"Sudah dari dulu (sering terjadi pencemaran lingkungan) sejak pabrik (pengolahan batu alam) masih sedikit, dulu tidak separah itu, kalo sekarang karena pabriknya makin banyak dan suka buang limbahnya ke sungai itu," ujar Dikdik kepada sukabumiupdate.com melalui telpon pada Sabtu (26/8/2023).
Selain itu, kata Dikdik, sepengetahuannya di lokasi tersebut terdapat sekiranya ada 10 pabrik pengolahan batu alam yang membuang limbahnya secara langsung ke Sungai Cibojong.
"Lumayan banyak pabriknya, ada kurang lebih 10 pabrik lah kira-kira. Jadi nggak di tampung dulu (air limbah), itu langsung aja ke aliran sungai buang limbahnya, makanya jadi putih kaya gitu," kata dia.