2 Pengedar Narkoba Diringkus di Lembursitu Sukabumi, Polisi Sita 10,44 Gram Sabu

Kamis 05 Oktober 2023, 16:50 WIB
Polisi tangkap 2 orang pengedar narkoba di Jl Pelabuhan II Sukabumi | Foto: Istimewa

Polisi tangkap 2 orang pengedar narkoba di Jl Pelabuhan II Sukabumi | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Dua pemuda diringkus Polisi usai kedapatan memiliki sejumlah paket narkoba jenis Sabu. Keduanya diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota saat hendak mengedarkan barang haram tersebut di Jalan Pelabuhan Dua Lembursitu Kota Sukabumi, Sabtu (30/9/2023) sore.

Diketahui, dua pemuda berinisal BF (23 tahun) dan RA (26 tahun) maerupakan asal Gunungguruh Kabupaten Sukabumi dan Citamiang Kota Sukabumi.

Dari kedua terduga pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah paket narkoba jenis sabu siap edar seberat 10,44 Gram. 3 paket sabu diamankan di lokasi penangkapan, sedangkan 2 paket sabu lainnya diamankan di rumah BF di Kampung Cipeundeuy Desa Kebonmanggu Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi. Selain itu, Polisi juga mengamankan Satu unit timbangan digital, Dua unit telepon genggam, Satu alat hisap (bong) dan Satu unit sepeda motor.

Baca Juga: Kondisi Terkini Siswa SMK Korban Selamat Laka Maut Jalan Pelabuhan II Sukabumi

Kepada Polisi, keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang kini telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) untuk diedarkan kembali di wilayah Kota Sukabumi.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Akp Yudi Wahyudi membenarkan pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu tersebut.

“Memang betul. kami kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu dan berhasil mengamankan Dua terduga pelaku, yaitu saudara BF dan RA dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 10,44 Gram,” ungkap Yudi kepada awak media, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga: DPRD Dorong Investigasi Semua Garmen di Sukabumi Soal Limbah Kain di Pantai Loji

“Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota. Terhadap keduanya, kami jerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 132 ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” sambungnya.

“Kami juga tidak bosan-bosannya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Bila ada masyarakat yang mengetahui atau melihat tindak pidana penyalahgunaan narkoba, bisa melaporkannya kepada kami melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 08:00 WIB

Rekrutmen Pegawai Kontrak di Perusahaan Makanan, Syarat: Usia Maksimal 25 Tahun

Updaters yang Masih Menganggur, Yuk Daftar Loker Kontrak di Perusahaan Makanan Ini!
Ilustrasi. Info Rekrutmen Pegawai Kontrak di Perusahaan Makanan (Sumber : Freepik/@benzoix)
Food & Travel18 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Cirawang Kuah Chili Oil, Jajanan Sekolah Viral yang Terbuat dari Aci

Cirawang Kuah Chili Oil bisa disajikan dengan topping seperti bawang goreng, daun bawang, atau biji wijen untuk menambah aroma dan rasa.
Ilustrasi. Resep Cirawang Kuah Chili Oil, Jajanan Sekolah Viral yang Terbuat dari Aci. Foto: IG/@kedai_rinibohay
Science18 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 18 Januari 2025, Langit di Akhir Pekan Potensi Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 18 Januari 2025.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 18 Januari 2025. (Sumber : Pixabay)
DPRD Kab. Sukabumi17 Januari 2025, 23:43 WIB

Dewan Rika Siap Kawal Kejelasan Nasib Guru Honorer R3 di Kabupaten Sukabumi

Menurut Rika, tuntutan para guru honorer tersebut merupakan hal wajar, mengingat peran mereka yang sangat luar biasa dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Golkar, Rika Yulistina. (Sumber : Dok. DPRD)
Sukabumi Memilih17 Januari 2025, 23:05 WIB

KPU Sukabumi Bantah Tudingan Penggelembungan Suara Hasil Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi membantah tudingan penggelembungan suara yang diajukan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi.
Kuasa hukum KPU Sukabumi, Ramdhany Tri Saputra | Foto : mkri
Sukabumi17 Januari 2025, 22:51 WIB

Pemkab Sukabumi Validasi Data Dampak Bencana, Rumah Terdampak 9.930 Unit

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memimpin Rapat Koordinasi dan Validasi Hasil Pendataan Tim Enumerator Rumah serta Aset Daerah yang terdampak bencana.
Rakor dan Validasi Hasil Pendataan Tim Enumerator Rumah serta Aset Daerah yang terdampak bencana | Foto : Dokpim
Bola17 Januari 2025, 21:59 WIB

Debut Pahit Kastaneer, Persib Telan Kekalahan Perdana Usai Takluk dari Dewa United

Persib Bandung akhirnya menelan kekalahan perdana di Liga 1 2024/2025 usai dipermalukan Dewa United dua gol tanpa balas.
Penyerang baru Persib Gervane Kastaneer dikawal dua pemain Dewa United pada pertandingan pekan ke-19 Liga 1 2024/2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Jumat (17/1/2025). (Sumber : PERSIB.co.id)
Sukabumi17 Januari 2025, 21:23 WIB

Pulang Kerja Tengah Malam, Pemuda Asal Kabandungan Kota Sukabumi Dibacok OTK

eorang pemuda inisial H (20 tahun) asal Kabandungan, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi dibacok orang tidak dikenal (OTK) saat pulang kerja. Akibatnya korban mengalami luka bacok di kepala.
Tempat kejadian perkara di Kampung Kabandungan, Rt 02/09, Desa Parungseah, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi17 Januari 2025, 21:02 WIB

Huruf Landmark Pantai Karanghawu Jadi 'Hawu Beach' Karena Angin, Ini Respons Dispar

Dispar Kabupaten Sukabumi pertimbangkan desain atau tampilan baru untuk mengantisipasi Landmark Pantai Karanghawu rusak kembali.
Kondisi Landmark KARANGHAWU BEACH yang rusak diterjang angin kencang di Pantai Karanghawu Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Inspirasi17 Januari 2025, 20:38 WIB

Melihat Budidaya Ikan Nila di Cijalingan Sukabumi, Raup Untung hingga Rp 200 Juta Sekali Panen

Muhammad Labib Langlang Buana, seorang pengusaha muda asal Sukabumi, berhasil mengembangkan usaha budidaya ikan nila di Cijalingan, Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Founder Indonesia Mari Farm Muhammad Labib Langlang Buana saat menunjukan kolam budidaya | Foto : Sukabumiupdate