SUKABUMIUPDATE.com - Demi meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Dida Sembada membuka kegiatan Dengar Pendapat-Hearing Hasil Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Tahun 2023 di Oproom Setda Kota Sukabumi pada Rabu (4/10/2023).
Dida Sembada mengatakan kegiatan ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kota Sukabumi dalam memastikan bahwa lembaga-lembaga perangkat daerah dapat menjalankan kinerja secara efisien, transparan, dan akuntabel.
Lebih lanjut, Sekda Kota Sukabumi menegaskan pemerintah daerah sangat menghargai setiap masukan yang disampaikan oleh setiap perangkat daerah. Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus bekerja keras dan meningkatkan kinerja perangkat daerah sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Kota Sukabumi Terima Insentif Fiskal dari Kemenkeu
Acara Dengar Pendapat ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Evaluasi ini diharapkan akan membawa perubahan positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Sukabumi. (ADV)
Sumber: Website KDP Kota Sukabumi