SUKABUMIUPDATE.com - Wawan Godawan Saputra diberi amanah baru oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami untuk memimpin Dinas Sosial. Dinas yang sejak Februari 2023 dipimpin oleh pejabat pelaksana tugas atau Plt.
Wawan Godawan yang sebelumnya adalah Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/10/2023) dilantik oleh Bupati Marwan Hamami sebagai Kepala Dinas Sosial (Kadinsos). Bersama 9 pejabat eselon II, 6 pejabat administrator eselon III, dan 2 camat, Wawan dilantik berdasar pada Keputusan Bupati Sukabumi, nomor 8.1.3.1/Kep. 768 -BKPSDM/2023, tertanggal 3 Oktober 2023.
Dalam momen tersebut Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menegaskan mutasi merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. "Ini juga bagian dari pola pembinaan karir pegawai," ujarnya dikutip dari rilis Dokpim Pemkab Sukabumi .
Bupati berharap ini adalah upaya pembenahan dan pemantapan organisasi. sehingga pembangunan dan pelayanan publik semakin meningkat. "Pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi harus terus berjalan bahkan meningkat lebih baik lagi," ucapnya.
Baca Juga: Daftar Lengkap Kepala Dinas, Camat dan Pejabat Baru yang Dilantik Bupati Sukabumi
Bupati Sukabumi berpesan agar amanah jabatan yang diemban ini, dapat dijalankan sebaik mungkin. Menciptakan semangat baru di lingkungannya, tim yang solid, harus memberikan tugas yang jelas ke setiap bawahannya.
"Jadi, harus ada kebersamaan dalam mencapai keberhasilan," pungkasnya.
Berkomunikasi lewat pesan whatsapp, Wawan Godawan Saputra mengaku siap mengemban amanah dan tugas yang diberikan.
“Alhamdulillah sebuah kehormatan menjadi bagian dinas sosial semoga dapat bermanfaat,” ucap pria yang pernah menjabat sebagai Camat Cicurug Kabupaten Sukabumi sebelum menjadi Kalak BPBD.
“Sesuai dengan arahan pak bupati harus mampu cepat beradaptasi dgn tugas dan lingkungan kerja baru,” tutupnya.