SUKABUMIUPDATE.com - Ular Phyton Raticulatus atau yang lebih dikenal dengan Sanca Kembang sepanjang dua meter dengan berat tiga kilogram dievakuasi pemadam kebakaran posko VI Sukaraja di dekat pemukiman warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, evakuasi dilakukan di selokan kebun warga yang memiliki jarak sekitar 30-50 meter ke pemukiman, tepatnya di Kampung Bayubud, Rt 10/25, Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada Selasa 3 Oktober 2023 sekira pukul 22:31 WIB.
Adapun kronologi penemuan ular tersebut disampaikan Danton Posko VI Sukaraja Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi, Ade Feri berdasarkan laporan yang diterimanya dari warga setempat.
Baca Juga: 1.300 Orang Pungut Sampah Pantai Loji Sukabumi, Baru 300 Meter dan Belum Bersih
“Kami menerima laporan dari warga kampung Bayudbud Rt 10/25 Desa/Kecamatan Sukaraja sekira pukul 22:31 WIB, selanjutnya kami mengirimkan satu orang personil untuk mengevakuasi ular tersebut yang mana ular tersebut berada di selokan kebun warga,” ujar Ade kepada sukabumiupdate.com, Rabu (04/10/2023).
Selain itu, sebelumnya ular diketahui oleh warga yang sedang melakukan ronda malam. Ular jenis sanca kembang itu, kata Ade, memiliki panjang kurang lebih dua meter dengan berat tiga kilogram.
Kemudian, untuk penanganan lebih lanjut kepada ular tersebut, pihaknya mengaku telah berkolaborasi dengan Exalos yang merupakan sebuah komunitas pecinta reptil dan hewan eksotis lainnya terkait penanganan lebih lajut.
Baca Juga: Laka Maut Siswa SMK di Jalan Pelabuhan II Sukabumi, Polisi Ungkap Kronologi
"Jadi kami tidak mengalami kesulitan manakala ada laporan atau serah terima hewan dari warga jadi kami langsung menghubungi rekan kita dari Eksalos itu untuk kemudian dilepas liarkan di habitatnya yang jauh dari pemukiman warga," kata dia.
Lokasi keberadaannya, kata dia, kurang lebih sekitar 30-50 meter dari rumah warga.
"Jadi karena warga merasa sangat khawatir, karena jujur aja masyarakat kita mungkin dalam pengetahuan reptil sangat rendah, jadi semua binatang itu dianggap berbahaya,” tambah dia.
Menurutnya, ular dan hewan liar lainnya merupakan bagian dari keseimbangan alam dan tidak boleh dibunuh. Maka dari itu pihaknya mengimbau bagi masyarakat yang menemukan hewan liar di dekat pemukiman warga agar tidak sungkan untuk melaporkan kepada petugas pemadam kebakaran terdekat.
Baca Juga: Jawaban Panwas Soal Gugatan Penghitungan Surat Suara Pilkades Pamuruyan Sukabumi
“Kami mengimbau bahwa apalagi dengan anomali cuaca sekarang ini, memasuki peralihan cuaca kemarau ke hujan terutama sumber makanan hewan ular sedikit berkurang, makanya dia keluar dari wilayah teritorinya dan memasuki lingkungan masyarakat,” ucapnya.
“Kalau warga menemukan hal-hal yang berkaitan dengan reptil, jangan sungkan lapor saja ke kami posko VI Sukaraja. Kemudian untuk lingkungan masyarakat untuk lebih bersih lagi, jangan membiarkan sampah numpuk dan lembab, karena itu tempat kesukaan ular untuk berkembang biak,” pungkasnya.