SUKABUMIUPDATE.com - Warga Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi digegerkan dengan penemuan sosok mayat berjenis kelamin perempuan di dalam kamar kostnya dengan kondisi kamar terkunci dari dalam.
Diketahui, jasad tersebut berinisial PS (28 tahun) seorang karyawan swasta di salah satu pabrik yang ada di Kecamatan Sukalarang. Sebelumnya korban ditemukan oleh kedua kakaknya TH (42 tahun) dan AM (34 tahun) di kamar kost no 10 lantai 2 pada Senin 2 Oktober 2023 sekira pukul 10:10 WIB.
Adaun kronologi penemuan mayat itu, disampaikan Kapolsek Sukalarang Mapolres Sukabumi Kota AKP Asep Jenal Abidin. Menurut dia, bahwa berdasarkan keterangan kakak korban, sebelumnya mereka (TH dan AM) pernah berkunjung pada Kamis 28 September 2023 lalu, namun setibanya di kamar kos tidak dibukakan pintu akhirnya mereka memutuskan untuk kembali pulang.
Baca Juga: Buruh Cantik Asal Cianjur Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Sukalarang Sukabumi
Merasa khawatir dengan keadaan korban yang dikabarkan sudah lama tidak masuk kerja, keluarga korban mencoba untuk mengecek kembali ke kamar kosnya pada hari Senin 2 Oktober 2023 dan didapati bau tak sedap yang diduga berasal dari kamar kos korban.
“Pada hari Senin tanggal 2 Oktober 2023 lalu kakak korban berkunjung kembali ke kosan korban namun mencium bau tak sedap dari kamar kosnya, kemudian kakak korban melaporkan kejadian tersebut ke Rt dan Rw setempat dan melaporkan ke Polsek Sukalarang,” ujar AKP Asep kepada sukabumiupdate.com di kantornya pada Selasa (2/10/2023).
Mengetahui hal tersebut, pihak kepolisian langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). Bersama RT setempat langsung membuka pintu kosnya dengan paksa dan didapati sosok mayat perempuan dalam keadaan terlentang tak bernyawa.
“Setelah mendapat laporan tersebut kami datang ke TKP dan mengevakuasi jenazah dan langsung membawa korban ke RSUD R Syamsudin SH,” kata dia.
Berdasarkan hasil visum yang ia dapat dari pihak rumah sakit, ia mengatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun jenis tindak pidana lainnya pada jasad korban.
“Sementara untuk dugaan kematian berdasarkan hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada korban dan perkiraan kematian korban kurang lebih sudah 3 hari berdasarkan hasil visum,” ucapnya.
Baca Juga: Wanita Tersangka TPPO di Sukabumi Pingsan Usai Dirilis Polisi
Terlebih, di dalam kamar kos, pihaknya mendapati obat asma yang diduga milik korban yang tergeletak di samping jasad korban.
“Berdasarkan keterangan dari diagnosa dokter ditemukan kalau korban punya sakit asma dan di lokasi ditemukan obat inhaler diduga milik korban,” tuturnya.
“Untuk sementara tidak ada dugaan pembunuhan dan untuk tindakan otopsi dari keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban telah disemayamkan pihak keluarga di rumah duka di Desa Bangbayang Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur pada hari itu juga (Senin 2 Oktober 2023).