Wanita Tersangka TPPO di Sukabumi Pingsan Usai Dirilis Polisi

Selasa 03 Oktober 2023, 18:48 WIB
CEY, tersangka TPPO di Sukabumi yang jatuh pingsan kemudian dievakuasi ke ruangan Sat Reskrim Polres Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)

CEY, tersangka TPPO di Sukabumi yang jatuh pingsan kemudian dievakuasi ke ruangan Sat Reskrim Polres Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang wanita berinisial CEY, salah satu tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Sukabumi, jatuh pingsan usai dirilis polisi. Tersangka pingsan saat digiring kembali ke tahanan Polres Sukabumi.

Polisi meliris kasus TPPO ini Selasa (3/10/2023) siang tadi, kedua tersangka yakni CEY bersama AS (40 tahun) dihadirkan dalam konferensi pers di depan ruangan Sat Reskrim Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, pengungkapan kasus TPPO tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya penampungan korban TPPO di wilayah Kecamatan Palabuhanratu.

Bergerak dari informasi tersebut, kata Maruly, pihaknya langsung berkordinasi dengan Palamarta, BK3MI Jabar, DP3A Kabupaten Sukabumi, Kementerian Sosial dan Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Kabupaten Sukabumi.

"Adanya informasi masyarakat di sekitar salah satu tempat penampungan yaitu di salah satu rumah ya di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, kemudian dilakukan penyelidikan hasil, dari penyelidikan ternyata terdapat sebanyak 29 orang akan diberangkatkan untuk bekerja di Australia melalui teluk Palabuhanratu," ujar Maruly.

Baca Juga: Polres Sukabumi Ungkap TPPO Modus Kerja di Australia Melalui Teluk Palabuhanratu

Maruly mengungkapkan setelah dilakukan pemeriksaan para korban, pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial AS (40 tahun) dan CEY dan tiga lainnya DPO yakni A, AA, dan H. J.

"Dari keterangan beberapa saksi korban kita berhasil mengamankan tersangka AS usia 40 tahun warga Kabupaten Grobogan perannya merekrut calon di media sosial Facebook dan CEY warga Jakarta berperan sebagai penerima uang administrasi sebesar 40 juta," kata Maruly.

"Para pelaku lain saat ini sedang didalami dan dalam pengajaran mudah-mudahan kita bisa merangkap para pelaku," sambungnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan kata Maruly, yakni sejumlah Paspor milik calon PMI, 2 buah Handphone dan Satu buah KTP milik pelaku.

Terhadap para tersangka AS dan CEY kepolisian Polres Sukabumi terapkan pasal 2 dan atau pasal 4 dan atau pasal 10 dan atau pasal 11 undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana hukuman paling rendah 3 tahun dan paling tinggi 15 tahun pidana.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi