Pengedar Narkoba di Kota Sukabumi Diringkus, 11 Paket Sabu Disita Polisi

Senin 02 Oktober 2023, 22:51 WIB
Ilustrasi. Polisi menangkap seorang pengedar sabu di Cibeureum Kota Sukabumi. | Foto: Istimewa

Ilustrasi. Polisi menangkap seorang pengedar sabu di Cibeureum Kota Sukabumi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Pria berinisial DP (31 tahun) di Kota Sukabumi ditangkap polisi gegara menjadi pengedar narkoba jenis Sabu. Dari tangannya, Polisi menyita 11 paket sabu seberat 2,44 gram.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, DP ditangkap di sebuah rumah di salah satu kawasan perumahan di wilayah Cibeureum Kota Sukabumi, Jumat (29/9/2023) sekitar jam 20.00 WIB.

Usai penangkapan, Polisi dengan disaksikan terduga pelaku melakukan penggeledahan di rumah kontrakan terduga pelaku di Kampung Ciaul Subangjaya Cikole Kota Sukabumi dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Memang betul, pada hari Jumat (29/9) sekitar jam 20.00 WIB, kami berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap DP, terduga pelaku pengedar narkoba jenis Sabu dengan barang bukti 11 paket sabu seberat 2,44 gram dan satu unit timbangan digital yang disembunyikan didalam lemari plastik milik terduga pelaku,” ujar Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi kepada awak media, Senin (2/10/2023) siang.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Oknum PNS Pemilik 25 Gram Sabu di Sukabumi

Kepada Polisi, DP mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) Polisi.

“Pengungkapan kasus ini dapat kami lakukan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktifitas yang dilakukan terduga pelaku. Sehingga kami pun melakukan upaya penyelidikan hingga berhasil menangkap terduga pelaku berikut barang buktinya,” ujarnya.

Barang bukti 11 paket sabu yang disita Polisi.Barang bukti 11 paket sabu yang disita Polisi. Foto: Istimewa

"Atas perbuatannya ini, kami menerapkan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tambahnya.

Menyikapi pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba yang telah dilakukannya tersebut, Yudi mengimbau masyarakat untuk tidak bermain-main dengan narkoba serta mengajak masyarakat untuk ikut serta mencegah peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

“Tentunya kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bermain-main dengan narkoba dan bila ada masyarakat yang mengetahui atau mempunyai informasi mengenai peredaran dan penyalahgunaan narkoba, bisa segera melaporkannya kepada kami melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Film21 November 2024, 16:30 WIB

Daftar Pemenang Piala Citra 2024, Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Borong 7 Penghargaan

Festival Film Indonesia (FFI) atau Piala Citra 2024 telah sukses digelar pada Rabu, 20 November 2024 di ICE BSD, Tangerang. Sejumlah film berhasil meraih penghargaan dari nominasi yang telah diumumkan.
Daftar Pemenang Piala Citra 2024, Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Borong 7 Penghargaan (Sumber : Instagram/@sheiladaisha)
Figur21 November 2024, 16:03 WIB

Keren! Mojang Ciracap Sukabumi Ini Juara Nyanyi di Jepang, Harumkan Nama Indonesia

Berikut profil Amabile Sandwiatri Munandar mojang asal Ciracap Sukabumi yang jadi juara nyanyi di Festival Musik Jepang 2024.
Amabile Sandwiatri Munandar raih juara pertama kategori best looking di acara 12th International Red-White Singing (IRWS) Festival Osaka Jepang. (Sumber : Istimewa)
Motor21 November 2024, 16:00 WIB

Musim Hujan Tiba, Kenapa Motor Harus Rajin Dicuci? Yuk Cari Tahu Disini!

Mencuci motor setelah hujan memang penting untuk menjaga kebersihan dan kinerja motor.
Ilustrasi - Merawat motor di musim hujan penting untuk menjaga performa dan memperpanjang usia kendaraan. (Sumber : Pexels.com/@Vincent Nguyen).
Entertainment21 November 2024, 15:30 WIB

Dianggap Bukan Karyawan, Kasus Perundungan Hanni NewJeans Ditutup

Kasus perundungan yang dialami oleh Hanni NewJeans telah resmi ditutup dan dinyatakan bukan kasus perundungan di tempat kerja oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja Seoul.
Dianggap Bukan Karyawan, Kasus Perundungan Hanni NewJeans Ditutup (Sumber : Istimewa)
Inspirasi21 November 2024, 15:00 WIB

Loker Minimal Lulusan SMA/SMK Sebagai Staff Gerai Minuman, Penempatan di Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Loker Minimal Lulusan SMA/SMK Sebagai Staff Gerai Minuman, Penempatan di Kota Sukabumi (Sumber : Freepik.com)
Sehat21 November 2024, 14:30 WIB

Benarkah Jantung Berhenti Berdetak Saat Bersin? Simak Ulasannya Berikut

Jika Anda pernah penasaran apakah jantung berhenti berdetak saat bersin, jawabannya adalah tidak.
Ilustrasi benarkah jantung berhenti berdetak saat bersin (Sumber : pexels.com/@cottonbrostudio)
Sukabumi21 November 2024, 14:16 WIB

Rakor Pemberantasan Korupsi Bersama KPK, Pemkab Sukabumi Komit Kejar Target MCP 90 Poin

Komitmen berantas Korupsi, Pemkab Sukabumi kejar target MCP KPK 90 poin sesuai waktu yang telah ditentukan oleh KPK tahun ini.
Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintergrasi Pemkab Sukabumi dengan Korsupgah KPK,  Kamis (21/11/2024). (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Life21 November 2024, 14:00 WIB

Staats Spoorwegen, Perusahaan Kereta Api Hindia Belanda yang Berpusat di Bandung

Perusahaan Kereta Api Hindia Belanda. Jembatan Kereta Api Serayu dan Terowongan Kebasen dibangun oleh Staatsspoorwegen di masa Kolonial Belanda.
Jembatan KA Serayu yang dibangun oleh Perusahaan Staats Spoorwegen, Foto: IG/randi.abi
Nasional21 November 2024, 13:33 WIB

Soal Kebijakan Impor Gula, Tom Lembong Sebut Hanya Jalankan Perintah Jokowi

Sebelum jadi tersangka kasus korupsi impor gula, Tom Lembong mengaku belum pernah ditegur atau diberi sanksi kebijakan yang dibuatnya sebagai Mendag.
Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula kristal mentah yang juga mantan Mendag, Tom Lembong. (Sumber Foto: Suara.com/Alfian Winanto)
Food & Travel21 November 2024, 13:00 WIB

Curug Walet Pamijahan, Air Terjun Indah Hanya Berjarak 38 KM dari Kota Bogor

Tersembunyi di kawasan Taman Nasional Halimun Salak, Curug Walet ini menjadi surga bagi para pencinta alam yang ingin menjauh
Curug Walet Pamijahan Bogor adalah salah satu destinasi wisata alam yang menawarkan pesona alam yang masih sangat alami dan asri. (Sumber : Instagram/@maulanana/@tettysuastri_trg)