SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan perundungan atau bullying terhadap siswa kelas III SD swasta di Kota Sukabumi berujung damai setelah Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) mempertemukan pihak-pihak yang terlibat pada 28 September 2023.
Pertemuan itu difasilitasi DP2KBP3A Kota Sukabumi melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Dalam pertemuan mediasi ini hadir korban beserta orang tua, pihak sekolah, dua orang terduga pelaku yang didampingi orang tua masing-masing, dan komite sekolah, termasuk jurnalis atau awak media.
Baca Juga: Siswa SD di Sukabumi Patah Tangan Gegara Bullying, Kapolres Bicara Hukum Peradilan Anak
Berdasarkan keterangan yang disampaikan DP2KBP3A ,terdapat beberapa poin yang disepakati dalam pertemuan tersebut yakni pihak korban, terduga pelaku, dan pihak sekolah saling memaafkan. Kemudian pihak sekolah akan berupaya meningkatkan pengawasan mereka dalam pelaksanaan proses belajar mengajar.
Poin lainnya yang disepakati adalah klarifikasi terkait kasus ini melalui media sosial karena sebelumnya informasi terkait kasus ini sempat viral. Pihak sekolah pun menjanjikan untuk meningkatkan komunikasi dengan orang tua siswa untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. (ADV)
Sumber: Website Pemkot Sukabumi