SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, melarang tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) memberikan like, sher dan komentar terhadap postingan terkait Calon Legislatif (Caleg), Calon Presiden (Capres), dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di platform media sosial.
Aturan tersebut merupakan bagian dari Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai, mengatakan, bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan netralitas ASN selama proses pemilu.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa-Petani Unjuk Rasa Tuntut Realisasi 4 Titik LPRA di Sukabumi
"ASN kita akan lebih fokus, berkordinasi hari ini penguatannya karena tidak bisa sendiri juga untuk pengawasan ASN ini, pertama dengan pemda, dengan lembaga lembaga terkait seperti kemenag, kemudian BKPSDM dan sebagainya," ujar Faisal, Jumat (29/9/2023).
Faisal menegaskan bahwa ASN sudah jelas dalam undang-undang yang berlaku bahwa dalam pemilu 2024 nanti, di tuntut untuk menjaga netralitas.
"Kalau untuk apa yang disampaikan itu memang secara aturan sudah jelas netralitas ASN harus mutlak dilaksanakan, namun kemarin kitau juga sudah kordinasi dengan pak Wakil Bupati, disitu juga ada perwakilan BKPSDM ada segmen baru, ada varian baru berkenaan dengan netralitas ASN," jelasnya.
Baca Juga: Fenomena Supermoon Terakhir 2023 Hiasi Langit Malam 29 September
Kata Faisal, jika pihaknya kedapatan ASN yang melakukan melike, share atau kampanye di media sosial salah satu Caleg atau Capres, pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan aturan.
"Kalaupun nanti ada dugaan pelanggaran ASN yang me-like atau dukungan dan sebagainya kita proses secara aturan saja, kalau mengenai kerjasama kewenangannya ada ditingkat RI," jelasnya.
Menurut Faisal, sampai saat ini pihaknya belum menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN di Kabupaten Sukabumi. "Untuk saat ini belum, belum ada mudah mudahan tidak ada," kata Faisal.