SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Pejuang Reforma Agraria melakukan unjuk rasa di depan kantor ATR/BPN Kantah Kabupaten Sukabumi. Jumat (29/9/2023).
Pantauan langsung sukabumiupdate.com di lokasi, sebelumnya masa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan perani itu melakukan longmarch dari Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) menuju Balai Kota Sukabumi dan berakhir di depan Kantor ATR/BPN Kantan Kabupaten Sukabumi.
Diketahui, aksi unjuk rasa itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional (HTN) yang jatuh pada tanggal 24 September 2023 kemarin. Dalam orasi politiknya, masa aksi menyikapi beberapa isu strategis nasional hingga domestik.
Baca Juga: 96 Kilogram per Orang, Konsumsi Beras Indonesia Tertinggi di Dunia
Koordinator aksi, Rojak Daud mengatakan dalam pringatan HTN itu, massa aksi menuntut relalisasi 4 titik LPRA (Lokasi Prioritas Reforma Agraria) yang sebelumnya sudah masuk kedalam Program Strategis Nasional (PSN) yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi.
"Peringatan hari tani 2023 ini berkaitan dengan isu dan tuntutan kita hari ini ada 4 lokasi (LPRA). Yang sudah menjadi PSN itu ada 137, di Sukabumi itu ada 4, seharusnya sudah selesai di tahun 2021/2022,” ungkap Rojak kepada sukabumiupdate.com, Jumat (29/9/2023).
Menurut Rojak, hingga saat ini realisasi LPRA itu belum juga terselesaikan. Diantaranya berada di Kecamatan Caringin, Kecamatan Lengkong, Kecamatan Sukabumi dan Kecamatan Jampang Tengah.
Baca Juga: DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakat Tetapkan Raperda APBD-P 2023 Jadi Perda
"Tapi sampai saat ini belum tuntas juga itu pertama di PT Surya Nusa Nadi Cipta di Caringin, PT Bumiloka di Jampang Tengah, PT Jaya di Lengkong dan PTPN 8 Goalpara," paparnya.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Kantah ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Mulyo Santoso mengatakan, terkait 4 titik LPRA yang menjadi tuntutan massa aksi itu belum dapat direalisasikan mengingat anggaran yang disediakan sangat terbatas.
"Jadi memang terkait reforma agraria ini kita kembalikan lagi pada anggaran. Di mana anggaran yang ada mengacu pada Kanwil Jabar. Jadi tidak serta merta 4 titik yang tadi disampaikan kita semua serentak menyelesaikan karena kembali lagi pada anggaran yang ada," ucapnya.
Baca Juga: 6.400 Hektare Lahan Pertanian Terdampak Kekeringan, Ini Upaya Distan Sukabumi
Kendati demikian, terkait 4 titik yang dituntutkan itu pihaknya akan menyelesaikannya secara bertahap, mengingat proses realisasi reforma agraria itu memerlukan waktu yang cukup lama.
"Penyelesaian dilaksanakan bertahap, kembali lagi pada anggaran ksrena proses oembuatan sertifikat ini ada kegiatan pengukuran, pendataan sampai ke penerbitan sertifikat. Itu semua berasal dari dipa yang diampaikan oleh kanwil jabar kepada kami," pungkasnya.