SUKABUMIUPDATE.com - Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo angkat suara terkait kasus bullying yang diduga dialami siswa kelas III sekolah dasar (SD) swasta di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Permasalahan ini diketahui sudah berakhir damai setelah mediasi pada Kamis, 28 September 2023.
Ari mengatakan tak lama setelah menerima informasi perundungan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak korban yang masih berusia 10 tahun, warga Kecamatan Cikole. Kasus ini mengemuka setelah ayah korban, DS, membagikannya di media sosial Instagram beberapa waktu lalu.
Dugaan bullying dilakukan di sekolah oleh dua teman kelas korban pada 7 Februari 2023. Akibatnya tulang lengan atas korban mengalami patah dan copot dari posisinya dan terdorong oleh lengan bawah sehingga terbalik dan pindah posisi menjadi berada di atas tulang inti.
"Kami sudah melaksanakan lidik (penyelidikan) dan koordinasi dengan pihak korban yang sempat viral, juga dengan sekolah. Apabila ditemukan ada tindak pidana, kemudian ada pelaporan dari pelapor, kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku," katanya kepada sukabumiupdate.com pada Jumat (29/9/2023).
"Intinya kami akan memproses dengan aturan maupun prosedur yang berlaku. Kalau itu anak-anak, kami akan menggunakan UU Perlindungan Anak dan Peradilan Anak," ujar dia.
Baca Juga: Berakhir Damai, Kasus Bullying Siswa SD hingga Patah Tulang di Sukabumi
Dalam mencegah perundungan atau aksi kenakalan remaja di lingkungan sekolah, Ari mengaku telah melakukan pencegahan dengan upaya pre-emtif dan langsung mendatangi sekolah untuk memberikan edukasi kepada siswa maupun sekolah.
"Setiap Senin, mulai Kapolres, Wakapolres, pejabat utama, dan Kapolsek, turun langsung ke sekolah menjadi pembina upacara untuk memberikan edukasi kepada murid tingkat SD, SMP, SMA, SMK maupun pondok pesantren untuk menghindari bullying serta mengantisipasi kenakalan remaja lain seperti tawuran," katanya.
Adapun kasus dugaan bullying atau perundungan di Cikole berakhir damai setelah mediasi difasilitasi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Sukabumi.
Mediasi dilakukan di sekolah dihadiri Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), korban dan orang tuanya, dua terduga pelaku dan orang tuanya, sekolah, komite sekolah, dan UPTD PPA, Kamis.