SUKABUMIUPDATE.com - Mediasi kasus bullying yang diduga dialami siswa kelas III sekolah dasar (SD) swasta di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, masih berjalan. Kamis (28/9/2023), mediasi dilakukan di sekolah bersama beberapa pihak termasuk pemerintah.
Ayah korban, DS (43 tahun), berharap kasus perundungan yang dialami anaknya (berusia 10 tahun) dapat selesai di tahap mediasi dan tidak perlu berlanjut ke jalur hukum. Meski begitu, DS mengaku pernah didatangi kepolisian dan diminta menjelaskan terkait kejadian ini.
"Saya belum bikin laporan resmi, tapi komunikasi dengan polres (Polres Sukabumi Kota) sudah ada. Perhatian dari polres sudah ada dengan datang ke tempat saya," kata DS kepada sukabumiupdate.com, Kamis.
Dalam pertemuannya itu, kepada polisi DS menyampaikan kronologi kejadian hingga proses mediasi yang saat ini tengah dilakukan bersama dinas terkait. "Sudah datang klarifikasi dan saya sampaikan permasalahannya hasil mediasi dengan dinas perlindungan anak,” kata dia.
“Harapan saya bisa selesai tanpa jalur hukum karena mengingat sekolah juga sudah mendidik anak saya. Biar kejadian ini jadi pelajaran bagi semua. Saya berpikir kalau bisa selesai di dinas sudah cukup. Kecuali tidak ada penyelesaian, kita akan update ke polres," ujarnya.
Baca Juga: Ayah Sebut Anaknya Trauma, Siswa SD di Sukabumi Di-Bully hingga Patah Tulang
Kondisi Korban
DS mengungkapkan kondisi terkini anaknya yang trauma. Diketahui, dugaan bullying ini dilakukan di sekolah oleh dua teman kelas korban pada 7 Februari 2023. Akibatnya tulang lengan atas korban mengalami patah dan copot dari posisinya dan terdorong oleh lengan bawah sehingga terbalik dan pindah posisi menjadi berada di atas tulang inti.
"Fisik dan mentalnya masih down, belum sembuh 100 persen. Sepertinya (trauma) karena dia takut oleh teman-temannya itu," kata DS, Kamis.
Ditanya soal kelanjutan sekolah anaknya, DS mengatakan sudah hampir dua pekan korban tidak sekolah karena menunggu masalah selesai. Kasus ini mengemuka setelah DS membagikannya di Instagram beberapa waktu lalu. Fakta ini terungkap dari informasi orang tua murid lain.
"Masih di sekolah yang sama, tapi sudah mau dua pekan tidak disekolahkan. Permasalahannya biar clear dulu. Mungkin nantinya pindah (sekolah) atau di tempat yang sama, menunggu hasil peretemuan final (dengan beberapa pihak termasuk keluarga terduga pelaku)," ujarnya.
DS mengatakan pada tangan anaknya yang patah saat ini masih terpasang pen. "Motoriknya sih sudah jauh membaik, tapi belum 100 persen. Masih ada rasa sakit," katanya.
Polisi mulai menyelidiki bullying yang dialami korban. Kasus ini juga sudah ditangani Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi.
Baca Juga: Viral Siswa SD di Sukabumi Diduga Di-Bully hingga Patah Tulang, Begini Kondisinya
Adapun perundungan berawal saat korban yang masih berusia 10 tahun berjalan menuju kelas dari arah toilet. Di saat bersamaan, terduga pelaku pertama berdiri di depan pintu kelas, sedangkan terduga pelaku kedua berdiri di dalam kelas, tak jauh dari pintu.
"Pelaku kedua berdiri di dalam kelas, tidak jauh dari pintu, menanti anak saya mendekat. Nah ketika anak saya di depan pelaku kedua, tiba-tiba pelaku kedua jongkok dengan posisi aba-aba akan lari sprint dengan bentuk punggung datar. Saat itu juga pelaku mendorong punggung bagian bawah anak saya dengan sangat kuat. Anak saya tersandung dan terpental dengan cepat dan keras. Refleks tangan kanan menahan berat badan yang jatuh ke lantai keras diiringi kecepatan jatuhnya badan karena dorongan yang kuat dan sandungan," kata DS, sebelumnya, Senin, 25 September 2023.
"Anak saya kaget dan teriak kesakitan sambil menangis. Setelah beberapa saat menunggu di lantai, anak saya dibawa ke UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) oleh salah satu guru," ujarnya.
Ketika berada di UKS, sambung DS, dua terduga pelaku mendatangi anaknya dan mengancam akan mengeroyok korban apabila mengatakan kejadian sebenarnya.
Kedua terduga pelaku kemudian menyampaikan skenario yang mereka buat soal kejadian ini bahwa korban mengalami patah tulang karena bermain berlarian dan bertarik-tarikan bersama dua terduga pelaku sehingga korban terjatuh karena tidak sengaja tersandung. Dengan rasa takut, korban terpaksa menyetujui cerita karangan tersebut.