SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengungkapkan kronologi penemuan mayat laki-laki berinisial FS (52 tahun) dalam posisi tergantung di sebuah kamar penginapan di Pantai Cibuaya, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Korban adalah warga Kampung Simpenan RT 08/02 Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap.
Kapolsek Ciracap Iptu Dudung Masduki mengatakan pada Selasa, 26 September 2023, sekira pukul 14.30 WIB, korban datang sendirian ke penginapan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi F 2677 TG. Korban lalu memasan kamar nomor 5 dan sempat keluar masuk kamar. Pukul 18.00 WIB korban masuk kamar dan tak kembali keluar.
"Sekira pukul 18.00 WIB korban masuk kamar dengan posisi sepeda motor masih terparkir di depan kamar. Kemudian sekira pukul 23.00 WIB, saksi atau pemilik penginapan mencoba mengetuk pintu kamar korban untuk memberi tahu agar sepeda motornya dimasukkan ke dalam kamar demi menjaga keamanan. Tetapi korban tidak merespons," katanya kepada sukabumiupdate.com pada Kamis (28/9/2023).
Sejak itu belum diketahui bagaimana kondisi korban di dalam kamar, sampai pada Rabu, 27 September 2023, sekira pukul 17.20 WIB, pemilik penginapan kembali mengetuk kamar korban. Namun lagi dan lagi, tak ada jawaban apa pun dari dalam kamar. Alhasil, pemilik penginapan mencoba mengintip dari loster kamar mandi dan melihat seutas tali tambang yang dikaitkan dan mencium aroma mencurigakan.
Baca Juga: Geger Pria Ditemukan Tewas di Penginapan di Ciracap Sukabumi
"Saksi kemudian menghubungi pihak RT, Kepala Desa Pangumbahan, dan Polsek Ciracap, untuk memastikan kondisi korban yang terkunci di dalam kamar penginapan. Sekira pukul 19.00 WIB, petugas gabungan (Polsek, Koramil, dan Pemdes), tiba di lokasi dan mendobrak pintu depan kamar dan menemukan korban dalam posisi tergantung di kamar mandi menggunakan tali tambang warna putih dan tali dari kabel listrik warna putih," ujar Dudung.
"Latar belakang korban gantung diri masih dalam penyelidikan. Korban merupakan katurunan Cina dan sudah WNI, berdomisili di Kampung Simpenan, Desa Purwasedar," imbuhnya.
Kepala Desa Purwasedar Defi Susandi membenarkan korban berdomisili di Desa Purwasedar. "Dia tinggal di Kampung Simpenan, seorang diri. Kami kesulitan menelusuri keluarganya dan untuk memakamkan, karena dia non muslim, sedangkan di sini tidak ada TPU non muslim. Pada akhirnya sepekat dimakamkan di Kampung Cikarang, lahan dekat warga," ujarnya.