SUKABUMIUPDATE.com - Baru-baru ini ramai diperbincangkan di media sosial terkait adanya kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi pada seorang anak berusia 10 tahun di salah satu Sekolah Dasar (SD) Swasta di Kota Sukabumi. Hal itu mencuat setelah seorang ayah berinisial DS (43 tahun) menceritakannya di instagram.
Berdasarkan informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, peristiwa itu terjadi pada 7 Februari 2023 lalu yang dilakukan oleh dua orang siswa lainnya hingga mengakibatkan seorang siswa mengalami patah tulang.
Kabar itu kemudian mendapat tanggapan langsung dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat. Ia mengaku belum mendapatkan laporan resmi adanya kasus dugaan perundungan tersebut.
Baca Juga: Polres Sukabumi Rotasi Kasat Reskrim hingga Kapolsek, Ini Daftar Namanya
"Terus terang belum ada laporan dari sekolahnya, kita sedang melakukan klarifikasi untuk mengetahui sejauh mana penanganan yang sudah dilakukan sekolah," ujar Punjul kepada sukabumiupdate.com, Selasa (26/9/2023).
Kendati demikian, kata Punjul, dengan adanya kabar perundungan yang mengakibatkan seorang siswa mengalami patah tulang itu, pihaknya akan menerjunkan Tim untuk melakukan pengecekan secara langsung ke sekolah yang bersangkutan.
"Nanti tim dari kami yang datang ke sekolah, supaya langsung melihat di lokasi di TKPnya seperti apa dan nanti mungkin akan dilakukan sesuai dengan SOP yang ada di kami untuk penanganannya," kata dia.
Baca Juga: Raffi Ahmad Tiba-tiba Datangi Gedung KPK, Benarkah Mau Isi Acara Podcast?
Punjul menuturkan bahwa penanganan terkait perundungan di sekolah itu sudah ada dalam koridor kurikulum merdeka.
"Sebetulnya dalam koridor kurikulum merdeka sudah ada, jadi ini bisa menjadi satu tema yang menjadi bahasan gaya hidup berkelanjutan, tentang bagaimana bisa munculnya bullying ini dan bisa dipelajari, kemudian juga bagaimana supaya tidak terjadi lagi bullying ini berdasarkan study dari anak-anak itu sendiri," tutur dia.
"Jadi mereka (murid) bisa mempelajari dan menghindari dalam arti untuk mengenal bentuk-bentuk bullying supaya tidak melakukan dan tidak menjadi korban dari bullying itu sendiri," pungkasnya.
Terpisah, pihak kepolisian juga mulai menyelidiki kasus bullying yang diduga dialami siswa SD swasta di Kecamatan Cikole tersebut.
Baca Juga: Goa Sodong Parat di Laut Ciracap-Ciemas Sukabumi, Cocok untuk Berpetualang
"Yang bullying sampai dengan saat ini belum ada laporan, namun demikian kami pihak kepolisian akan lakukan penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih kepada sukabumiupdate.com pada Senin, 25 September 2023.
Sebelumnya, kasus bullying yang mengakibatkan korban mengalami patah tulang ini diceritakan ayahnya berinisial DS (43 tahun) di media sosial instagram.
DS mengatakan dugaan perundungan yang dilakukan dua teman sekelas anaknya ini terjadi pada 7 Februari 2023. Ketika itu korban sedang berjalan menuju kelas dari arah toilet. Di saat bersamaan, terduga pelaku pertama berdiri di depan pintu kelas, sedangkan terduga pelaku kedua berdiri di dalam kelas, tak jauh dari pintu.
Baca Juga: Bahaya! Ini yang Akan Terjadi Jika Planet Bumi Tidak Berputar
"Pelaku kedua berdiri di dalam kelas, tidak jauh dari pintu, menanti anak saya mendekat. Nah ketika anak saya di depan pelaku kedua, tiba-tiba pelaku kedua jongkok dengan posisi aba-aba akan lari sprint dengan bentuk punggung datar. Saat itu juga pelaku mendorong punggung bagian bawah anak saya dengan sangat kuat. Anak saya tersandung dan terpental dengan cepat dan keras. Refleks tangan kanan menahan berat badan yang jatuh ke lantai keras diiringi kecepatan jatuhnya badan karena dorongan yang kuat dan sandungan," kata DS, Senin.