SUKABUMIUPDATE.com - Delapan kecamatan di Kabupaten Sukabumi mendeklarasikan Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (Gerakan Kencana) di Gedung Frinanda Palabuhanratu, Senin, 25 September 2023. Deklarasi ini sebagai upaya meningkatkan peran kecamatan dalam penanggulangan bencana di wilayahnya.
Analis Kebijakan Ahli Muda Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI Beni Sumitra mengatakan Kencana adalah inisiatif gerakan untuk memperkuat upaya penanggulangan bencana di daerah melalui dukungan kecamatan sesuai peran dan kewenangan yang dimiliki camat pada penerapan SPM sub urusan bencana dan pengoordinasian upaya-upaya penanggulangan bencana setingkat desa atau kelurahan di wilayahnya.
"Deklarasi ini bukti keseriusan Pemkab Sukabumi terhadap intensitas peningkatan kewaspadaan bencana di wilayah. Bahkan deklarasi ini pertama kali dilakukan di seluruh Indonesia," katanya.
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Terima Dokumen Rencana Kontingensi Bencana Gempa dan Tsunami
Delapan kecematan yang melakukan deklarasi tersebut adalah Palabuhanratu, Nyalindung, Warungkiara, Cikidang, Kabandungan, Parungkuda, Cibadak, dan Gegerbitung. Dalam deklarasi ini hadir Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri.
Sukabumi, kata Beni, merupakan kabupaten terluas kedua di Jawa setelah Kabupaten Banyuwangi dengan risiko bencana yang cukup tinggi dan harus diantisipasi secara serius. Oleh karena itu, strategi keterlibatan camat dalam Gerakan Kencana diharapkan dapat memperluas jangkauan penerapan SPM sub urusan bencana dengan metode penerapan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien dalam perspektif kewilayahan.
"BPBD menjadi mentor pada Gerakan Kencana, baik secara teknis maupun hal-hal lainnya, yang nantinya akan didampingi oleh pembina kecamatan," ujar dia.
Sumber: Medsos Pemkab Sukabumi