SUKABUMIUPDATE.com - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangmekar, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, ikut menyoroti kasus dugaan dijadikannya ambulans desa sebagai jaminan utang kepala desa kepada salah satu pengusaha asal Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi.
Plt Ketua BPD Karangmekar Abah Ishak mengatakan uang piutang itu merupakan persoalan pribadi kepala desa dengan pengusaha. Sementara ambulans atau mobil siaga adalah aset Desa Karangmekar untuk keperluan sosial dan kesehatan warga. Ishak menyebut kendaraan ini jangan dijadikan jaminan oleh siapa pun.
Baca Juga: Pengusaha Angkat Bicara Terkait Kades di Sukabumi Jaminkan Ambulans Desa
Baca Juga: Silang Pendapat Kades di Sukabumi dan Pengusaha Soal Ambulans Jaminan Utang
Ishak mengaku sudah menanyakan hal ini kepada Kepala Desa Karangmekar, Sarip Hidayat. " Harapan kami, mewakili warga, masalah kendaraan siaga (ambulans desa), dapat segera diambil (dari tangan pengusaha). Terlepas masalah utang piutang," katanya kepada sukabumiupdate.com, Rabu, 20 September 2023.
"Selama ini memang ada beberapa warga yang membutuhkan mobil siaga tersebut. Tapi sementara ini di-handle atau ditangani menggunakan kendaraan (mobil) pribadi. Untuk pelayanan tidak terganggu, biasa berjalan semestinya," ujar Ishak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunardi ikut mengatakan ini persoalan pribadi kepala desa. "Sesuai pernyataan yang bersangkutan. Ini utang pribadi, harus diselesaikan secara pribadi. Tidak ada kaitan dengan institusi desa. Penanganan hal tersebut sedang ditangani camat," katanya.
Sebelumnya terjadi perbedaan pendapat soal jaminan ambulans desa ini antara Kepala Desa Karangmekar Sarip Hidayat dan pengusaha asal Kecamatan Kalibunder, Iwan Ruswandi. Pernyataan keduanya dapat dibaca di berita sebelumnya, dengan klik di sini dan ini.