SUKABUMIUPDATE.com - Sarip Hidayat, Kepala Desa Karangmekar, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, akhirnya angkat suara terkait kasus utang yang menyeret dirinya. Persoalan ini mengemuka setelah viral tudingan yang menyebut Sarip menjaminkan ambulans desa atas utangnya kepada salah satu pengusaha.
Sarip mengakui dirinya memiliki utang pribadi sebesar Rp 235 juta pada 2020 dan 2021 kepada pengusaha asal Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, bernama Iwan Ruswandi. Kepada sukabumiupdate.com, Sarip mengaku sudah membayar utangnya tersebut sejumlah Rp 21 juta, dengan kata lain saat ini tersisa utang Rp 214 juta.
Persoalan utang piutang ini berlanjut pada 11 September 2023. Saat itu Sarip baru pulang ke rumahnya dari kantor desa sekira pukul 15.00 WIB. Setibanya di rumah, Sarif didatangi tiga laki-laki tak dikenal yang mengaku orang suruhan Iwan alias yang memberikannya utang. Ketiga pria itu bertanya soal utang yang belum dibayar Sarif.
"Beliau (tiga orang yang datang ke rumah) bertanya tentang utang piutang dengan Iwan. Saya jawab benar (dan) pada 28 September 2023 mau saya bayar utang tersebut," kata dia lewat pesan WhatsApp pada Sabtu (23/9/2023).
Sarip sudah menyampaikan niatnya membayar utang pada 28 September 2023 kepada Iwan. Tetapi menurutnya, pihak Iwan, termasuk orang suruhannya, tak mau menanggapi penjelasan tersebut dan mendesak dirinya menghadap ke rumah Iwan di Kalibunder. Singkatnya, Sarip memenuhi permintaan itu dan berangkat ke rumah Iwan.
Baca Juga: Pengusaha Angkat Bicara Terkait Kades di Sukabumi Jaminkan Ambulans Desa
Dengan perasaan tertekan, Sarip berniat menuju ke rumah Iwan menggunakan sepeda motor. Namun, orang suruhan Iwan meminta Sarip berangkat membawa ambulans (mobil siaga). Sarip menyebut orang suruhan Iwan meminta kunci kendaraan tersebut karena akan dikemudikannya. Sarip mengaku tidak bisa banyak bicara dan menurut saja.
"Setelah sampai ke rumah Iwan, saya disuruh bayar utang, jam itu juga. Kalau tidak ada uang, maka mobil siaga (ambulans desa) tidak akan dikasih (diduga dijadikan jaminan). Tapi karena itu bukan mobil saya pribadi, melainkan aset negara, milik warga Desa Karangmekar, saya berupaya menjelaskan agar bisa mengerti bahwa mobil itu urusannya bukan dengan saya. Tapi mereka tidak memberikan lagi kunci (mobil) kepada saya dan menyuruh saya pulang tanpa bawa mobil siaga," ujar Sarip.
"Selanjutnya saya pulang karena merasa kesal. Niat saya pulang biar jalan kaki sambil mencegat ojek yang lewat. Tapi anak buahnya Iwan ada yang kasihan kepada saya mungkin, dia mau mengantarkan pulang ke rumah," ujarnya.
Sarip menyayangkan sikap Iwan yang diduga menyita atau menahan mobil siaga atau ambulans desa sebagai jaminan. Padahal, kata Sarip, sebelumnya dia sudah menjaminkan satu mobil lain dan sertifikat tanah. "Sampai hari ini Iwan belum ngembalikan mobil aset negara tersebut yang mana urusanya dengan warga. Sekalipun dia sudah komitmen dengan melibatkan saksi beberapa orang untuk pelunasan utang saya," kata dia.
Penjelasan Iwan Sebelumnya
Berdasarkan siaran pers yang diterima sukabumiupdate.com pada Selasa, 19 September 2023, Iwan memberikan hak jawab untuk meluruskan pemberitaan bahwa dirinya telah menerima jaminan sementara ambulans Desa Karangmekar dari Sarip Hidayat selaku kepala desa.
“Pertama, benar pada Senin tanggal 11 September 2023 saya telah menerima jaminan sementara kendaraan mobil ambulans dengan nomor polisi F 9959 QX Desa Karangmekar dari saudara Sarip Hidayat selaku Kepala Desa Karangmekar," katanya.
Menurut Iwan, Sarip mengantarkan langsung mobil ambulans desa tersebut ke rumahnya di Kalibunder. “Sebelumnya saya sendiri tak ada niat atau tak ada keinginan untuk menerima jaminan sementara mobil ambulans, karena yang saya harap saudara Sarip Hidayat bisa segera melunasi semua sangkutan uangnya kepada saya,” tutur Iwan.
Selanjutnya Iwan mengungkapkan alasan mengapa akhirnya dia mau menerima jaminan sementara kendaraan itu. Hal ini karena Sarip mengakui bahwa sebagian dari uang Iwan telah dibelikan untuk mobil siaga desa yang telah dimodifikasi menjadi kendaraan ambulans.
Iwan mengatakan sekitar 2021 Sarip meminjam uang kepadanya senilai Rp 277 juta. Sarip disebut Iwan beralasan akan memberikan keuntungan kepadanya dengan cara memberi proyek di setiap kerjaan Pemerintah Desa Karangmekar. Namun, semua yang dikatakan Sarip tidak terbukti.