SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menanggapi kondisi seorang anak perempuan berinisial DS (12 tahun) asal Desa Cimangkok, Kecamatan Sukalarang, yang didiagnosa alami gizi buruk dan tifoid. Akibatnya, kini DS tidak bisa sekolah karena sulit berjalan dan hanya terbaring lemas.
Ia menyatakan, bahwa meskipun dirinya belum mendapat informasi secara detail mengenai kasus gizi buruk yang menimpa siswi kelas 6 SD ini. Namun, ia akan segera mengecek kebenarannya.
“Nanti kita akan cek lagi apakah keluarganya ini, mempunyai BPJS apa tidak, kalau tidak harus kita bantu untuk pelayanan kesehatannya. Apabila terbukti bahwa, anak itu mengidap gizi buruk dan kondisinya menghambat pendidikannya, saya menegaskan bahwa hal ini harus segera ditangani,” ujar Iyos kepada sukabumiupdate.com Kamis(21/9/2023).
Baca Juga: Kasus Gizi Buruk di Sukabumi, Puskesmas Sukalarang Dampingi Anak 12 Tahun
Terkait pelayanan kesehatannya, ia mengatakan akan dibebankan kepada Dinas terkait, seperti Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.
“Intervensi terkait kondisi gizi buruk akan ditugaskan kepada Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. Mereka akan segera melakukan intervensi dan mengecek lokasi kejadian,” ungkapnya.
Kemudian, kepada keluarganya, ia akan memberikan jaring pengaman ekonomi bagi keluarga DS. Mulai dari pemberian BPJS, PKH dan bantuan lainnya.
“Saya juga meminta partisipasi masyarakat dalam membantu mengidentifikasi dan melaporkan kasus gizi buruk atau kondisi lainnya yang dapat berdampak serius terhadap kesehatan anak-anak di Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, DS merupakan seorang pelajar kelas 6 SD. Sebelumnya ia didiagnosa mengidap gizi buruk oleh RSUD R Syamsudin SH setelah mendapatkan perawatan karena sakit tyfus yang dideritanya.