SUKABUMIUPDATE.com - Rekrutmen CPNS dan PPPK ternyata tidak begitu berpengaruh terhadap permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di wilayah Polres Sukabumi.
Sebab, hingga Kamis (21/9/2023) ini belum ada peningkatan jumlah pemohon di Kabupaten Sukabumi untuk pembuatan SKCK sebagai salah satu syarat mendaftar CPNS dan PPPK.
Kasat Intelkam Polres Sukabumi, AKP Teddi Armayadi mengatakan, pemohon SKCK sejauh ini masih didominasi oleh para pencari kerja biasa.
Baca Juga: Kabar Pungli di Terminal Cibadak Sukabumi, Dishub Kembalikan Rp 18 Juta
"Kami belum melihat adanya peningkatan jumlah pemohon SKCK untuk pendaftaran CPNS. Hingga saat ini, pemohon SKCK masih didominasi oleh para pencari kerja biasa,” kata Teddi, Kamis (21/9/2023).
Diketahui, Pemerintah secara resmi mengumumkan perubahan jadwal pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dari sebelumnya pada Minggu, 17 September 2023 menjadi Rabu, 20 September 2023.
Perubahan jadwal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023.