Kabar Pungli di Terminal Cibadak Sukabumi, Dishub Kembalikan Rp 18 Juta

Kamis 21 September 2023, 18:14 WIB
Foto viral seorang petugas Dishub Kabupaten Sukabumi menerima uang sewa lahan parkir dari salah seorang pemilik toko di Pasar Terminal Cibadak, pada beberapa waktu lalu. (Sumber : Istimewa)

Foto viral seorang petugas Dishub Kabupaten Sukabumi menerima uang sewa lahan parkir dari salah seorang pemilik toko di Pasar Terminal Cibadak, pada beberapa waktu lalu. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman angkat bicara terkait adanya dugaan praktik pungutan liar (Pungli) uang sewa lahan parkir di Pasar Terminal Cibadak oleh anak buahnya.

Dedi memastikan permasalahan tersebut saat ini sudah selesai, usai oknum petugas dishub tersebut mengembalikan uang yang ia terima dari salah seorang pemilik toko di kawasan pasar tersebut senilai Rp18 Juta. Menurut Dedi, masalah ini akibat miskomunikasi.

“(Masalah) ini sudah diselesaikan, ada penyelesaian dari yang bersangkutan, ada miskomunikasi, sudah diselesaikan oleh UPTD (Dishub Cibadak),” kata Dedi kepada sukabumiupdate.com via sambungan telepon, Kamis (21/9/2023).

Dedi menuturkan, permasalahan ini bermula saat anggota Dishub Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kecamatan Cibadak berinisial RH menerima uang dari salah seorang pemilik Toko di kawasan pasar Terminal Cibadak beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Parkir 6 Minibus Rp 200 Ribu, Dispar Telusuri Dugaan Pungli di Geyser Cisolok Sukabumi

Penerimaan uang tersebut juga disertai dengan kwitansi yang ditandatangani oleh RH dengan cap UPTD Perhubungan Cibadak. Berdasarkan tulisan dalam kwitansi, uang tersebut ditujukan untuk pembayaran sewa lahan parkir dari 1 April 2023 sampai 31 Maret 2024 dengan nominal sebesar Rp18 juta. Hal itu kemudian diprotes oleh pengelola pasar karena dianggap merugikan pihaknya.

Sedangkan menurut Dedi, uang tersebut merupakan titipan dari pemilik toko untuk pembayaran retribusi parkir. “Jadi si yang punya toko menitipkan retribusi parkir untuk satu tahun kepada yang bersangkutan,” ungkap Dedi.

Dedi yang mengaku baru mengetahui permasalahan ini dari awak media, kemudian mengintruksikan jajarannya untuk mendalami adanya dugaan praktik pungli tersebut.

Setelah didalami, kata Dedi, penerimaan uang tersebut dinilai salah karena tak ada dasar regulasinya. Sehingga ia meminta uang tersebut dikembalikan.

“Laporan yang saya terima sudah dikembalikan kepada yang bersangkutan. Memang perda kita baru berlaku tahun depan, nah karena belum ada regulasinya jelas itu salah, oleh kita suruh di kembalikan,” ujarnya.

“Yah kalaupun hari ini dia (pemilik toko) ada kerja sama dengan pengembang pasar itu ya silahkan melalui mereka, tapi si PH pasar itu juga harus punya kewajiban menyetorkan retribusi atau pajak itu ke kas daerah,” sambungnya.

Ditanya apakah akan ada sanksi kepada anggota dishub UPTD Cibadak tersebut, Dedi menyebut sedang proses pengkajian.

“Dikaji oleh Sekretaris Dishub melalui kasubag kepegawaian,” tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa