SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap ML (30 tahun), terduga pelaku pengendar narkoba daun ganja kering di wilayah Pasar Cisaat, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu dini hari, 16 September 2023.
Setelah penangkapan, polisi melakukan penggeledahan di rumah adik terduga pelaku di Kampung Gandasoli, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, dan mengamankan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering seberat 1.303 gram siap edar.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi Wahyudi menerangkan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering yang berhasil diamankan tersebut telah dibagi ke beberapa paket besar, sedang, dan kecil. Terduga pelaku ML juga diketahui pemuda asal Kecamatan Gunungguruh.
“Setelah terduga pelaku kami amankan di Pasar Cisaat dan sesuai pengakuannya, kami langsung melakukan penggeledahan di rumah adiknya di daerah Cibolang Gunungguruh, hingga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering siap edar. Memang telah dibagi menjadi beberapa paket, satu paket ukuran besar, sembilan paket sedang, dan beberapa paket ukuran kecil,” kata Yudi, Rabu, 20 September 2023.
Baca Juga: Ganjar Sebut Ada Peluang Berduet dengan Prabowo di Pilpres 2024
“Jumlah total barang bukti narkoba jenis daun ganja kering yang berhasil kami amankan adalah sebanyak 1.303 gram,” sambungnya.
Yudi menyebut penangkapan terhadap terduga pelaku merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja kering sebelumnya.
“Penangkapan terduga pelaku ini merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba sebelumnya. Ini diketahui setelah terduga pelaku mengakui barang bukti narkoba jenis daun ganja kering tersebut diperolehnya dari salah satu tersangka yang sebelumnya telah kami amankan dengan kasus yang sama,” ungkapnya.
“Menyikapi hal ini, kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna, pengendar, maupun lainnya. Mari kita ciptakan Kota Sukabumi sebagai kota yang bebas dari narkoba,” kata Yudi.