Mengenal BKPSDM Kota Sukabumi, Badan Kepegawaian Terkait PPPK dan CPNS

Rabu 20 September 2023, 16:45 WIB
Ilustrasi. Seleksi PPPK dan CPNS | BKPSDM Kota Sukabumi: Mengenal Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang Terkait PPPK dan CPNS | Foto: Istimewa/Setjen PU

Ilustrasi. Seleksi PPPK dan CPNS | BKPSDM Kota Sukabumi: Mengenal Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang Terkait PPPK dan CPNS | Foto: Istimewa/Setjen PU

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Sukabumi atau perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia.

Informasi Pembukaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) termasuk salah satu kewenangan BKPSDM Kota Sukabumi.

Terpisah, berdasarkan pantauan sukabumiupdate.com, kata kunci "BKPSDM" masuk di jajaran tren pencarian google teratas pada Rabu (20/9/2023). Hal ini berkaitan dengan Pendaftaran Seleksi CASN 2023 yang dijadwalkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan dibuka pada hari ini, Rabu, 20 September 2023.

Baca Juga: 9 Cara Mendidik Anak Laki-laki Agar Penurut Pada Orang Tua

Berkaitan dengan apa itu BKPSDM, simak tugas pokok dan fungsi BKPSDM khususnya wilayah Kota Sukabumi, sebagaimana merujuk Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 78 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Mengacu Pasal 4 Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 78 Tahun 2020, berikut uraian Tugas Pokok dan Fungsi BKPSDM Kota Sukabumi.

(1) Badan mempunyai tugas pokok membantu Wali Kota melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah di bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia.

Baca Juga: 8 Tantangan Mendidik Anak bagi Orang Tua, Pusing Hadapi Anak yang Emosional!

(2) Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), Badan menyelenggarakan fungsi:

a. penyusunan kebijakan teknis bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia;
b. pelaksanaan tugas dukungan teknis bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia;
c. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis bidang
kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia;
d. pelaksanaan fungsi kedinasan lainnya yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai tugas dan fungsinya.

Dikutip dari scholar.unand.ac.id, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) adalah instansi pemerintahan yang dibentuk setelah otonomi daerah tahun 1999.

Sebelum pelaksanaan otonomi daerah semua urusan kepegawaian berada di pemerintah pusat, yang ada di daerah hanya sebagai pelaksana administrasi kepegawaian dari kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga: 12 Tips Mendidik Anak Perempuan Agar Memiliki Kepribadian Baik

Selain Kepala Badan, Struktur Organisasi BKPSDM Kota Sukabumi mempunyai beberapa bidang diantaranya sekretariat meliputi subbagian umum dan kepegawaian serta subbagian perencanaan dan keuangan. Kemudian bidang kepegawaian, mencakup subbidang pengadaan dan pengembangan karir, subbidang mutasi, kepangkatan, dan informasi kepegawaian serta subbidang penilaian kinerja dan kesejahteraan aparatur.

Ada juga bidang pengembangan sumber daya manusia BKPSDM Kota Sukabumi yang terdiri dari subbidang pendidikan dan pelatihan struktural dan fungsional, subbidang pendidikan dan pelatihan teknis serta subbidang data dan pemetaan kompetensi. BKPSDM juga disusun oleh unsur UPTD dan kelompok Jabatan Fungsional (JF).

BKPSDM mengelola semua urusan kepegawaian termasuk proses kenaikan jabatan struktural pegawai. Dalam hal ini, PPPK dan PNS di lingkungan Kota Sukabumi juga akan diatur oleh BKPSDM.

Sumber: Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 78 Tahun 2020

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa