276 Calon Tarung di Pilkades Sukabumi 2023, Segini Gaji Kepala Desa Terpilih

Rabu 20 September 2023, 15:24 WIB
Moment Berfoto : 4 Calon Kades Cikangkung Kabupaten Sukabumi yang ikut Pilkada Serentak 2023. Foto : SU

Moment Berfoto : 4 Calon Kades Cikangkung Kabupaten Sukabumi yang ikut Pilkada Serentak 2023. Foto : SU

SUKABUMIUPDATE.com - Menurut data yang diperoleh sukabumiupdate.com, Pilkades serentak Kabupaten Sukabumi siklus II gelombang II tahun 2023 akan dilaksanakan di 71 desa, 38 kecamatan, dengan jumlah calon kepala desa 276 orang, akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 24 September 2023.

Menyusul disahkannya masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun, tidak sedikit publik yang bertanya-tanya sebenarnya berapa gaji kepala desa 2023 dan tunjangan yang didapatkan sehingga banyak orang yang mendukung keputusan ini?

Masa jabatan baru ini akan berlaku setelah RUU Desa disahkan pada rapat anggota dewan dalam waktu dekat. Tentu saja, hal ini menuai banyak pro dan kontra dari berbagai kalangan masyarakat. Namun mari, melihat lebih dalam rincian gaji yang diterima kepala desa di tahun ini dan tunjangan-tunjangannya.

Baca Juga: Kusmana Hartadji Dilantik jadi Pj Wali Kota Sukabumi, Dilarang Lakukan 4 Hal Ini

Gaji Kepala Desa 2023

Untuk gaji kepala desa 2023 sendiri mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lain mengacu pada APBDes yang bersumber dari Anggaran Dana Desa.

Bupati atau walikota berwenang menentukan nilai gaji kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat lain dengan ketentuan sebagai berikut.

1. Penghasilan tetap atau gaji kepala desa sekurang-kurangnya adalah Rp2.426.640, atau setara dengan 120% jumlah pendapatan PNS golongan II/A atau B

2. Pendapatan tetap sekretaris desa minimal adalah Rp2.224.420, atau sama dengan 100% gaji pokok PNS golongan II/A atau B

3. Pendapatan tetap perangkat desa lain minimal adalah Rp2.022.000 atau sama dengan gaji pokok PNS Golongan II/A atau B

Baca Juga: Profil Andri Hamami, Eks Wakil Wali Kota Sukabumi yang Kini Maju ke DPR RI

Jadi dengan demikian besaran gajinya dapat disesuaikan dan berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah yang lain. Namun demikian, terdapat angka minimal yang diberikan. Jika APBDes tidak mencukupi untuk membayarkan gaji tersebut, maka sumber dana bisa diperoleh dari pos lain.

Tunjangan yang Diterima Kepala Desa

Selain gaji pokok, kepala desa juga akan menerima berbagai tunjangan yang menjadi haknya. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Pasal 100, yang menyebutkan bahwa tambahan tersebut diperoleh dari pengelolaan dana desa.

Nantinya, jumlah tunjangan tidak akan bersifat tetap seperti jabatan pemerintah lain, tapi tergantung dengan pendapatan desa yang ada. Mengacu dari berbagai sumber, berikut adalah besaran tunjangan yang diterima oleh kepala desa.

Baca Juga: Ditinggal ke Kebun, Rumah Panggung Warga Sagaranten Sukabumi Kebakaran

Tunjangan jabatan kepala desa, paling banyak 25 persen dari gaji
Tunjangan suami/istri kepala desa, paling banyak 5 persen dari gaji
Tunjangan anak kepala desa, paling banyak 2 persen dari gaji
Tunjangan kesehatan kepala desa, besarannya akan mengikuti mekanisme dan peraturan yang berlaku pada badan/kantor/instansi/perusahaan penyelenggara jaminan kesehatan

Itulah pendapatan atau gaji kepala desa 2023 dan tunjangan yang diterima kepala desa mengacu pada peraturan yang masih berlaku.

Sumber : suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)
Life21 November 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Saat Bepergian Keluar Rumah Agar Selamat Sampai Tujuan

Dengan membaca doa selamat perjalanan, kita memohon perlindungan Allah dari segala macam bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama aktivitas di luar rumah.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).