SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan Kepala Sekolah SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Kota Sukabumi ikuti kegiatan sosialisasi pelaksanaan dana Bantuan Operasional sekolah (BOS) yang difasilitisi oleh Inspektorat Kota Sukabumi bertempat di aula utama kantor Disdikbud Kota Sukabumi, Selasa (19/9/2023).
Inspektur Pembantu (Irban) Bidang Perekonomian dan Pembangunan Inspektorat Kota Sukabumi, Giar Ruswijanarko mengatakan kegiatan itu dilakukan dalam rangka meminimalisir kesalahan yang dilakukan oleh para penyelenggara dana bos di tingkatan SD dan SMP.
Baca Juga: 32 Bulan Diuji Pandemi, Fahmi-Andri Tuntas Lima Tahun Pimpin Kota Sukabumi
"Hari ini kita adakan sosialisasi dari tugas kita sebagai inspektorat, jadi tidak hanya pemeriksaan saja tapi juga ada pembinaan, kita sosialisasikan tentang pelaksanaan dana BOS, kemudian tentang hal-hal yang berkaitan dengan sekolah karena banyak pengaduan dari masyarakat seperti gratifikasi dan pungutan liar," ungkap Giar kepada sukabumiupdate.com saat ditemui di kantor Disdikbud Kota Sukabumi, Selasa (19/9/2023).
Menurutnya, dalam pelaksanaannya, realisasi dana bos masih dianggap banyak kekeliruan seperti salah alokasi dana karena adanya salah persepsi terhadap aturan dana bos itu sendiri.
Baca Juga: Safari Politik Anies Baswedan di Sukabumi, Ini Daftar Lokasi yang Dikunjungi
"Terutama untuk pelaksanaan dana bos karena ada yang dilarang dan ada juga yang tidak, jangan sampai nanti ada salah alokasi, makanya sebelum pemeriksaan akan kita bina dulu dalam pelaksanaannya seperti apa walaupun aturannya sudah jelas yah, tapi dalam pelaksanaan kan kadang-kadang suka ada salah persepsi," kata dia.
Selain itu, sosialisasi itu juga bertujuan agar pelaksanaan dana BOS dapat lebih efektif dan tepat sasaran.
"Secara keseluruhan kegiatan ini untuk lebih mengefektifkan pelaksanaan dana BOS. Terutama dari SMP tapi ada dari SD juga, untuk kepala sekolah, guru terutama penyelenggara dana BOS karena kita lebih fokus kepada pelaksanaan dana BOS," pungkasnya.