SUKABUMIUPDATE.com - Gedung Promosi dan Pusat Pengembangan Produk Industri Kecil Menengah (IKM) Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Sukabumi yang berada di Jalan KH. Anwari, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, akan segera diresmikan.
Hal itu disampaikan Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat ditanya awak media terkait kondisi gedung yang menelan anggaran Rp19 Miliar lebih dari APBD tahun 2022 itu.
Marwan memastikan gedung tersebut sudah beres, namun masih kosong karena belum diresmikan.
Baca Juga: Dua Gadis di Kota Sukabumi Dilaporkan Hilang, Satu Belum Ditemukan
"(Gedung) sudah beres, namun belum diresmikan, insyaallah mau bulan-bulan ini diresmikan," ujar Marwan kepada awak media, Senin (18/9/2023).
Menurut Marwan, setelah nantinya diresmikan, jalan di depan gedung tersebut membutuhkan rekayasa lalu lintas, sehingga para wisatawan yang menuju ke tempat wisata Palabuhanratu sampai Cisolok melewati tempat tersebut.
"Ketika sudah diresmikan, itu harus ada rekayasa lalu lintas, supaya yang pulang dari Palabuhanratu lewat situ. Jadi mereka bisa melihat sekaligus mampir untuk mengunjungi," jelasnya. (ADV).