SUKABUMIUPDATE.com - Dua pemuda mengaku jadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan kawanan geng motor di ruas Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Gedung Capitol Kota Sukabumi, Minggu 17 September 2023 dini hari.
Korban adalah IF (26 tahun) asal Warudoyong Kota Sukabumi dan S (25 tahun) asal Cisaat Kabupaten Sukabumi. Peristiwa ini sendiri viral di media sosial Facebook usai IF menceritakan pengalaman pahitnya itu.
Kepada sukabumiupdate.com, IF mengatakan peristiwa yang dialaminya itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu ia dan temannya melintas dari daerah Cigunung Cisaat ke Jalan Ahmad Yani untuk membeli gorengan dan rokok. Saat perjalanan pulang, tiba-tiba keduanya dihadang oleh empat orang tak dikenal yang mengendarai dua motor. Tindak penganiayaan pun terjadi.
"Saya lagi gadang di rumah teman, terus mau beli gorengan dulu sama beli rokok. Pas sampai Capitol diberhentiin, mereka itu bilang aing budak (menyebut kelompok bermotor) terus saya langsung dipukulin, mereka berempat yang satu ngejagain motor yang tiga mukulin saya sama temen saya," kata IF melalui sambungan telepon, Senin (18/9/2023).
"Mereka pake dua motor berempat, ngeberentiin tiba-tiba, searah sama saya mereka juga dateng dari arah Citymall ke arah Masjid Agung," sambungnya.
Baca Juga: Kesurupan Massal Teror Siswa SMPN 5 Ciracap Sukabumi, Sekolah Diliburkan
Sebelum pengeroyokan terjadi atau setelah para pelaku mengaku anggota kelompok bermotor, IF mengaku sempat mendengar percakapan para pelaku yang diduga berencana mengambil motor dan handphone miliknya dan temannya. Namun rencana tersebut urung dilakukan, diduga karena para pelaku mengetahui adanya CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Awalnya itu mereka ngomong 'ambil motor sama HP' cuman mereka lihat CCTV, kaya mau ngebegal gitu tapi nggak jadi, langsung aja mukulin saya abis itu udah weh kabur," ungkapnya.
Akibat kejadian ini, IF mengalami luka robek pada bagian pelipis mata kanan dan kirinya. Tak hanya itu, IF juga sempat mengalami pendarahan pada bola mata kanannya. Sedangkan temannya, S, mengalami luka dalam pada bagian hidungnya yang pecah.
Menurut IF, ia dan temannya dianiaya menggunakan senjata jenis keling dan batangan (sejenis pedang katana tumpul). Ia mengaku sudah melaporkan peristiwa yang dialaminya ini kepada pihak kepolisian Polsek Cikole Mapolres Sukabumi Kota pada Senin (18/9/2023).
"Udah lapor ke polsek Cikole tadi cuman harus ada surat berobat (hasil visum). Tadi kata polisinya kalau mau lapor harus ada surat berobatnya sedangkan ini diobatin di rumah," ucapnya.
Dikomfirmasi terpisah, Kapolsek Cikole AKP Cepi Hermawan membenarkan adanya pelaporan yang dilakukan oleh seorang pemuda yang sebelumnya mengaku dianiaya di daerah Capitol.
Cepi menyebut, mengingat TKP merupakan wilayah hukum Polsek Warudoyong, pihaknya menyarankan korban untuk langsung lapor ke Polsek yang bersangkutan.
"Itu tadi dia (korban) kesini cuman itu masuknya ke wilayah hukum Warudoyong kan di depan Capitol, tapi dia tadi kesini yaudah nggak apa-apa, kebetulan siapapun yang mau laporan ya dipersilahkan," kata dia.
Kemudian Cepi juga mengaku, pada saat itu (malam minggu) kebetulan pihaknya sedang melakukan tugas penjagaan di wilayah tersebut bersama petugas kepolisian lainnya hingga pagi. Kendati demikian ia tidak mendapati laporan atau informasi adanya kejadian tersebut.
"kemarin (malam minggu) saya disana juga lama, tapi nggak ada kabar itu, orang-orang yang ada di situ juga nggak ada yang ngomong, kalau bener mah pasti ngomong karena kan saya juga sampe pagi di situ," pungkasnya.