Rp 2,5 T Tambahan PMN, Hutama Karya Garap Penyelesaian Tol Bocimi

Jumat 15 September 2023, 16:12 WIB
Pemerintah siapkan PMN Rp2,5 Triliun disiapkan untuk menggarap Tol Bocimi (Bogor Ciawi Sukabumi| Foto :

Pemerintah siapkan PMN Rp2,5 Triliun disiapkan untuk menggarap Tol Bocimi (Bogor Ciawi Sukabumi| Foto :

SUKABUMIUPDATE.com - DPR menyampaikan bahwa terdapat rencana penugasan baru untuk PT HK (Hutama Karya) di tahun 2024 yang nantinya akan dibiayai oleh PMN yaitu Tol Kayu Agung-Palembang- Betung dengan alokasi Rp10.000 miliar dan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi sebesar Rp2.500 miliar.

Selain penugasan baru, kata DPR, PMN 2024 juga akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan Tol Trans Sumatera pada 7 ruas antara lain; Binjai-Pangkalan Brandan (Rp1.294 miliar), Kisaran-Indrapura (Rp638 miliar), Kuala Tanjung Pematang Siantar (Rp194 miliar), Tapa Penanjung-Bengkulu (Rp478 miliar), Sigli-Banda Aceh (Rp1.008 miliar), Sicincin-Padang (Rp2.012 miliar) dan ruas Tol Pekanbaru-Koto Kampar (Rp480 miliar).

Baca Juga: Krisis Air Bersih Landa Bogor & Sukabumi, Dompet Dhuafa Salurkan Air Bagi Ribuan Jiwa

Dalam kesempatan itu DPR melalui Komisi XI memberikan persetujuan penambahan Penyertaan Modal kepada PT Hutama Karya (Persero) sebesar total Rp47,4 triliun untuk pencairan di tahun 2023 dan 2024. Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan agenda PMN tunai 2023 dan 2024 itu diajukan penambahan PMN kepada PT HK sebesar Rp28,88 Triliun di tahun 2023 dan 18, triliun di tahun 2024

"Komisi XI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara Tunai sebesar Rp28.884 miliar pada Tahun Anggaran 2023 kepada PT Hutama Karya (Persero) yang akan digunakan untuk memenuhi sebagian porsi ekuitas pada Jalan Tol Trans Sumatera," ujar wakil ketua komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Fredric Palit saat membacakan kesimpulan rapat pada 13 September 2023, seperti dikutip sukabumiupdate.com, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga: Kemendagri Tunjuk Kusuma Hartadji Jadi Pj Wali Kota Sukabumi, Fahmi Titip Kondusifitas

Penambahan PMN Tunai yang diberikan kepada PT HK pada tahun 2023 ini rencananya akan digunakan untuk melanjutkan pembiayaan 9 ruas Jalan Tol Trans-Sumatera, diantaranya untuk Tol Binjai-Pangkalan Brandan (Rp1.096 miliar), Tol Sicincin-Padang (Rp5.339 miliar), Tol Kisaran-Indrapura (Rp1.176 miliar), Tol Pekanbaru-Kt Kampar (Rp797 miliar), Tol Kuala Tanjung-Pematang Siantar (Rp3.036 miliar), Tol Betung-Jambi (Rp7.285 miliar), Tol Taba Penanjung-Bengkulu (Rp266 miliar). Tol Rengat-Pekanbaru (Rp7.909 miliar) dan Tol Sigli-Banda Aceh (Rp1.980 miliar).

“Komisi XI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara Tunai sebesar Rp18.604 miliar pada tahun Anggaran 2024 kepada PT Hutama Karya (Persero) yang akan digunakan untuk penyelesaian pembangunan pada ruas tol berikut,” sambung politisi PDI-P itu selaku pimpinan rapat.

Baca Juga: Menuju RUU 254 Kabupaten-Kota, Wabup Sampaikan Data Potensi Sukabumi ke Tim Ahli

Kementerian Keuangan juga diminta untuk melakukan monitoring dan evaluasi atas PMN yang diberikan kepada PT HK serta kinerja kontrak manajemen (KPI Manajemen). Hal ini nantinya juga dilaporkan kepada Komisi XI DPR RI pada setiap semester.

Seperti diberitakan sukabumiupdate.com sebelumnya, kelanjutan pembangunan megaproyek tol bocimi, untuk seksi 3 dan 4 sempat memunculkan tanda tanya pasca pemerintah mengeluarkan kebijakan soal rencana mengalihkan pembangunan ke Hutama Karya dan pembatalan dan penarikan kembali dana Penyertaan Modal Negara (PMN) dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk, (perusahaan plat merah yang saat ini membangun tol bocimi, khususnya seksi 1 dan 2.

Baca Juga: Krisis Air Bersih Landa Bogor & Sukabumi, Dompet Dhuafa Salurkan Air Bagi Ribuan Jiwa

PMN dalam Tahun Anggaran (TA) 2022 itu sendiri sudah terlanjur cair. Melansir dari Tempo.co, perintah pengembalian PMN ini datang dari Komite Privatisasi yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Perintah itu tertuang dalam surat bernomor EK.5/126A/M.EKON/05/2023 tanggal 10 Mei 2023 perihal Tindak Lanjut Dana PMN Untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Direktur Utama Waskita Karya Mursyid pun telah menyetujui hal tersebut melalui surat bernomor 1154/WK/DIR/2023, yang dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 7 Agustus 2023.

Baca Juga: Kasus Gizi Buruk di Sukabumi, Puskesmas Sukalarang Dampingi Anak 12 Tahun

"Komite Privatisasi melalui surat tersebut di atas telah menyetujui dan memutuskan untuk mengembalikan dana PMN TA 2022 sebesar Rp3 triliun kepada Perseroan ke Rekening Kas Umum Negara dan proses Rights Issue/Privatisasi Perseroan tidak dilanjutkan," ujar Mursyid dalam suratnya ke otoritas bursa tersebut.

Waskita Karya menyatakan bakal menyiapkan langkah-langkah strategis untuk penyelesaian dua ruas tol yang menjadi tujuan penggunaan PMN TA 2022. Antara lain ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan ruas tol Ciawi-Sukabumi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)